Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mahasiswi Unsri Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kali Ini Dilakukan Oknum Staf Kampus

Kompas.com - 01/12/2021, 20:44 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Unit VI Remaja, Anak dan Wanita (Reknata) Ditektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kembali mendapatkan dua laporan korban pelecehan seksual di kampus Universitas Sriwijaya (Unsri).

Kedua korban itu melapor ke Polda Sumsel didampingi pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri.

Baca juga: Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Dosen Saat Bimbingan Skripsi Akhirnya Lapor Polisi

Kasubdit VI Reknata Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, kedua korban merupakan mahasiswi di kampus Unsri. Mereka mengelami pelecehan seksual secara verbal oleh oknum staff kampus Unsri melalui pesan singkat di WhatsApp.

Baca juga: Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ini Tanggapan Rektor Unsri

Korban trauma, dilecehkan secara verbal

Pelecehan tersebut membuat kedua korban menjadi trauma hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Betul ada dua korban (pelecehan seksual) lagi yang lapor. Namun terlapornya berbeda," kata Masnoni saat memberikan keterangan, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Heboh Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri yang Diduga Dilakukan Dosen Pembimbing Skripsi, Ini Kata Pihak Kampus

Masnoni mengungkapkan, ia belum bisa menjelaskan secara detil soal kasus tersebut lantaran sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan.

Selain itu, penyidik juga belum bisa memastikan berapa orang pelaku yang dilaporkan oleh korban.

"Nanti hasil perkembangan penyidikan akan disampaikan. Tapi yang jelas terlapor ini melakukan pelecehan seksual via pesan WA dengan kata-kata yang tidak pantas," ujarnya.

Baca juga: Heboh Dugaan Pelecehan Mahasiswa, Purek 3 Unsri: Kabar Itu Masih Abstrak

Kawal kasus pelecehan mahasiswi Unsri

Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy menambahkan, mereka akan terus mengawal kasus yang menimpa rekannya tersebut sampai mendapatkan hukuman stimpal.

Selajn itu, Dwiki juga berpendapat bahwa pencopotan oknum dosen inisial A sebagai kepala jurusan yang melakukan pelecehan kepada korban DR merupakan hukuman yang ringan.

Baca juga: Curhat Viral di Medsos, Mahasiswi Unsri Mengaku Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen Saat Bimbingan Skripsi

"Itu terlalu ringan, semestinya pelaku juga dicopot (diberhentikan) sebagai dosen l," ungkapnya.

Para mahasiswa saat ini berharap kepada pihak Kepolisian agar segera menangkap para pelaku pencabulan terhadap ketiga mahasiwi Unsri agar segera diadili ke ranah hukum.

"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatanya," kata Dwiki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Berlakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Berlakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com