Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mahasiswi Unsri Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kali Ini Dilakukan Oknum Staf Kampus

Kompas.com - 01/12/2021, 20:44 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Unit VI Remaja, Anak dan Wanita (Reknata) Ditektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kembali mendapatkan dua laporan korban pelecehan seksual di kampus Universitas Sriwijaya (Unsri).

Kedua korban itu melapor ke Polda Sumsel didampingi pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri.

Baca juga: Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Dosen Saat Bimbingan Skripsi Akhirnya Lapor Polisi

Kasubdit VI Reknata Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, kedua korban merupakan mahasiswi di kampus Unsri. Mereka mengelami pelecehan seksual secara verbal oleh oknum staff kampus Unsri melalui pesan singkat di WhatsApp.

Baca juga: Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan, Ini Tanggapan Rektor Unsri

Korban trauma, dilecehkan secara verbal

Pelecehan tersebut membuat kedua korban menjadi trauma hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Betul ada dua korban (pelecehan seksual) lagi yang lapor. Namun terlapornya berbeda," kata Masnoni saat memberikan keterangan, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Heboh Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri yang Diduga Dilakukan Dosen Pembimbing Skripsi, Ini Kata Pihak Kampus

Masnoni mengungkapkan, ia belum bisa menjelaskan secara detil soal kasus tersebut lantaran sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan.

Selain itu, penyidik juga belum bisa memastikan berapa orang pelaku yang dilaporkan oleh korban.

"Nanti hasil perkembangan penyidikan akan disampaikan. Tapi yang jelas terlapor ini melakukan pelecehan seksual via pesan WA dengan kata-kata yang tidak pantas," ujarnya.

Baca juga: Heboh Dugaan Pelecehan Mahasiswa, Purek 3 Unsri: Kabar Itu Masih Abstrak

Kawal kasus pelecehan mahasiswi Unsri

Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy menambahkan, mereka akan terus mengawal kasus yang menimpa rekannya tersebut sampai mendapatkan hukuman stimpal.

Selajn itu, Dwiki juga berpendapat bahwa pencopotan oknum dosen inisial A sebagai kepala jurusan yang melakukan pelecehan kepada korban DR merupakan hukuman yang ringan.

Baca juga: Curhat Viral di Medsos, Mahasiswi Unsri Mengaku Alami Pelecehan Seksual oleh Dosen Saat Bimbingan Skripsi

"Itu terlalu ringan, semestinya pelaku juga dicopot (diberhentikan) sebagai dosen l," ungkapnya.

Para mahasiswa saat ini berharap kepada pihak Kepolisian agar segera menangkap para pelaku pencabulan terhadap ketiga mahasiwi Unsri agar segera diadili ke ranah hukum.

"Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatanya," kata Dwiki.

 

Sebelumnya, dosen Unsri lecehkan mahasiswi saat skripsi

Sebelumnya, Polemik dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) akhirnya masuk ke ranah hukum.

Hal itu terkuak, setelah korban inisial DR membuat laporan ke Unit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal  Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Selasa (30/11/2021)

Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, dalam laporan yang dibuat korban, DR saat itu bermaksud menemui terlapor yang diduga adalah dosennya tersebut untuk melakukan bimbingan dan meminta tanda tangan.

Namun, DR malah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh terlapor.

Meski demikian, polisi masih akan melakukan penelusuran terkait laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com