PALEMBANG, KOMPAS.com - Polemik dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) akhirnya masuk ke ranah hukum.
Hal itu terkuak, setelah korban inisial DR membuat laporan ke Unit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Selasa (30/11/2021)
Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, dalam laporan yang dibuat korban, DR saat itu bermaksud menemui terlapor yang diduga adalah dosennya tersebut untuk melakukan bimbingan dan meminta tanda tangan.
Namun, DR malah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh terlapor.
Meski demikian, polisi masih akan melakukan penelusuran terkait laporan tersebut.
"Laporannya sudah masuk, masih kita periksa dan kembangkan apakah kejadiannya memang ada," kata Masnoni saat memberikan keterangan pers, Selasa (30/11/2021).
3 mahasiswi jadi korban pelecehan seksual
Masnoni menjelaskan, kasus pelecehan seksual ini menimpa sebanyak tiga orang mahasiswi dengan pelaku yang berbeda.
Akan tetapi, saat ini mereka masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
"Informasinya memang ada tiga korban, namun baru satu laporan yang masuk. Dua korban lainnya mengalami pelecehan lewat handphone, sementara yang masuk hari ini (DR) menerima pelecehan badan secara langsung," ujarnya.
Visum ke pelapor
Dengan adanya laporan tersebut, Polda Sumsel akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
Selain itu, korban DR pun akan dilakukam visum terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpanya.
"Keterangan korban ada kekerasan fisik sehingga kita lakukan visum," jelasnya.
Baca juga: Dosen Unri Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Dijerat Pasal Berlapis
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.