Sebelumnya, dosen Unsri lecehkan mahasiswi saat skripsi
Sebelumnya, Polemik dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) akhirnya masuk ke ranah hukum.
Hal itu terkuak, setelah korban inisial DR membuat laporan ke Unit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan, Selasa (30/11/2021)
Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni mengatakan, dalam laporan yang dibuat korban, DR saat itu bermaksud menemui terlapor yang diduga adalah dosennya tersebut untuk melakukan bimbingan dan meminta tanda tangan.
Namun, DR malah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh terlapor.
Meski demikian, polisi masih akan melakukan penelusuran terkait laporan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.