BLITAR, KOMPAS.com - Pranoto alias Ngademo (55), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membakar rumah dan membacok warga hingga kritis di Blitar, Jawa Timur, rupanya pernah dijemput pihak rumah sakit jiwa (RSJ) 6 bulan lalu karena kambuh.
Namun Ngademo dipulangkan lagi ke Dusun Tambakrejo, Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar lantaran panti rehabilitasi di Pasuruan menolak menerima Ngademo.
Camat Binangun Hendri Bagus Dwitanto mengatakan, Ngademo akhirnya kembali tinggal di kampungnya hingga terjadi peristiwa pembakaran rumah dan pembacokan terhadap seorang warga, Selasa (30/11/2021) malam.
Baca juga: Mencekam, Detik-detik ODGJ di Blitar Mengamuk, Bakar Rumah dan Bacok Warga
"Sekitar bulan Mei lalu Pranoto ini kambuh dan mau membunuh Pak Kentang alias Mukani. Maka kami laporkan melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial guna meminta agar dievakuasi dari kampung," kata Bagus kepada Kompas.com, Rabu (1/12/2021).
Menurut Bagus, Ngademo akhirnya dijemput oleh pihak RSJ Nglawang, Malang, dan setelah dirawat beberapa pekan dimasukkan ke panti rehabilitasi di Pasuruan tapi ditolak.
Pihak panti, kata Bagus, beralasan kamar sudah penuh dan tidak dapat menampung penghuni baru.
"Padahal ya karena mereka sudah tahu rekam jejak Pranoto yang pernah dua kali membunuh, termasuk membunuh teman panti," ujarnya.
Menurut Bagus, antara tahun 2014 hingga 2017, Ngademo membunuh dua orang setelah pulang dari Kalimantan.
Kemudian saat Ngademo tinggal di rumah istrinya di Tulungagung, kata dia, Ngademo membunuh kakak iparnya sendiri.
Dalam pemeriksaan pihak kepolisian, diketahui Ngademo mengalami gangguan kejiwaan sehingga dirujuk ke RSJ Nglawang dan selanjutnya tinggal di panti rehabilitasi di Kediri.
Baca juga: ODGJ di Blitar Mengamuk: Minggir! Biar Aku Bakar Rumah Teroris Ini
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.