Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Diduga Pakai Psikotropika, Pria Asal Inggris di Magelang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/12/2021, 16:33 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Inggris, RWSS, ditangkap aparat polres Magelang, Jawa Tengah, atas dugaan penyalahgunaan psikotropika

Polisi menyita barang bukti ratusan butir psikotropika, meliputi Mersi Valdimex, Diazepam, Riklona, dan Clonazepam di rumahnya di Dusun Sidomulyo II, Desa Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. 

Kepala Polres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya paket di rumah tersangka.

Setelah menyelidiki, polisi mendatangi rumah tersangka pada Jumat (26/11/2021) pukul 10.00 WIB. Polisi menggeledah rumah tersangka didampingi Ketua RT setempat dan didapati i sejumlah barang bukti psikotropika.

"Di rumahnya kami berisi plastik transparan bertulisan mersi. Dalam plastik tersebut berisi 9 lembar atau strip mersi valdimex dimana setiap strip berisi 10 butir. Kemudian, buah jenis psikotropika lainnya total 40 butir," papar Sajarod, dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Kapal Pengangkut Pupuk Terbakar di Perairan Cilacap, 21 ABK Berhasil Dievakuasi

Selain itu, barang bukti lainnya yang disita dari tersangka berupa satu unit handphone dan satu unit komputer.

Dari keterangan tersangka, lanjut Sajarod, dia membeli psikotropika dengan cara online tanpa resep dokter atau pihak berwenang.

“Adapun modus operandi daripada tersangka yakni menyimpan psikotropika yang telah dibeli secara online tanpa mendapatan resep dari dokter atau izin dari pihak yang berwenang,” tuturnya. 

Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 62 UU No 5 tahun 97 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Baca juga: Jalani Rekonstruksi Pembunuhan, Dukun Pengganda Uang Magelang Peragakan 47 Adegan

Kepala Satuan Narkoba Polres Magelang AKP Teguh Prasetyo menambahkan, tersangka membeli psikotrobika untuk dipakai sendiri.  Namun pihaknya masih akan mendalami apakah tersangka juga mengedarkannya. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dinkes Tulungagung Temukan Takjil Kandung Bahan Berbahaya, Jenis Es Sirup dan Kerupuk

Dinkes Tulungagung Temukan Takjil Kandung Bahan Berbahaya, Jenis Es Sirup dan Kerupuk

Regional
Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA hingga Tewas Jadi Tersangka, Keluarga Tetap Tak Mau Minta Maaf

Bocah 15 Tahun Tabrak Siswa SMA hingga Tewas Jadi Tersangka, Keluarga Tetap Tak Mau Minta Maaf

Regional
Hilang Kendali, Minibus Seruduk Konter Pulsa dan Tewaskan Bocah 5 Tahun

Hilang Kendali, Minibus Seruduk Konter Pulsa dan Tewaskan Bocah 5 Tahun

Regional
Soal Larangan Buka Bersama, Bupati Blora: Kita Tunggu dari Pak Gubernur

Soal Larangan Buka Bersama, Bupati Blora: Kita Tunggu dari Pak Gubernur

Regional
Fenomena Langit Okultasi Venus dan Bulan Terlihat Jelas di Langit Batam

Fenomena Langit Okultasi Venus dan Bulan Terlihat Jelas di Langit Batam

Regional
BPBD Lumajang Minta Warga Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru Bersedia Dievakuasi

BPBD Lumajang Minta Warga Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru Bersedia Dievakuasi

Regional
IRT di Maluku Tengah Diperkosa hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

IRT di Maluku Tengah Diperkosa hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

Regional
Malam Ini, Gunung Ile Lewotolok Erupsi 90 Kali Disertai Dentuman Kuat

Malam Ini, Gunung Ile Lewotolok Erupsi 90 Kali Disertai Dentuman Kuat

Regional
Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Regional
Dituding Nikmati Uang Gereja di Medsos, Wakil Bupati Kupang Laporkan Warga ke Polisi

Dituding Nikmati Uang Gereja di Medsos, Wakil Bupati Kupang Laporkan Warga ke Polisi

Regional
Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Pengusaha di Tanjungpinang Ditahan

Beli Alat Berat dengan Cek Kosong, Pengusaha di Tanjungpinang Ditahan

Regional
4 Pemancing Terseret Arus Sungai di Sragen, 3 Selamat Dibantu Warga, 1 Hilang

4 Pemancing Terseret Arus Sungai di Sragen, 3 Selamat Dibantu Warga, 1 Hilang

Regional
Pohon Tumbang Tutup Jalan di Pekanbaru, Sempat Sebabkan Macet Parah

Pohon Tumbang Tutup Jalan di Pekanbaru, Sempat Sebabkan Macet Parah

Regional
Selama Ramadhan, Pemprov Sumbar Siapkan Rp 10 Miliar untuk Bantu Pembangunan 240 Masjid

Selama Ramadhan, Pemprov Sumbar Siapkan Rp 10 Miliar untuk Bantu Pembangunan 240 Masjid

Regional
Pertandingan PSIS Vs Persebaya di Stadion Jatidiri Semarang, Bonek Dapat Jatah 1.000 Tiket

Pertandingan PSIS Vs Persebaya di Stadion Jatidiri Semarang, Bonek Dapat Jatah 1.000 Tiket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke