Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur Uang Nasabah Rp 623 Juta, Sales Kredit Beli Mobil Mewah

Kompas.com - 01/12/2021, 15:22 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - Seorang pegawai penjualan atau sales freelance perusahaan kredit kendaraan di Palembang, Sumatera Selatan, melarikan uang nasabahnya hingga mencapai Rp 623 juta.

Pelaku berinisial AQ alias Soni (36) ditangkap oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sumatera Selatan usai dilaporkan oleh Zaid Amal (56) yang telah menjadi korban.

Kepala Sub Direktorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, korban Zaid semula ingin mengajukan pinjaman uang di perusahaan tersebut melalui tersangka Soni.

Baca juga: Uang Nasabah Rp 700 Miliar Diduga Raib di Bank BUMN, Belasan Warga Geruduk Kantor Bank dan Pengadilan

Dalam pinjaman tersebut, korban menjaminkan sebanyak sebanyak 18 unit truk miliknya.

Tersangka Soni pun menjanjikan korban akan mendapatkan keuntungan apabila mengajukan pinjaman melalui dirinya.

Zaid yang teperdaya kemudian menyerahkan seluruh 18 unit truk tersebut kepada tersangka.

Namun, setelah truk itu diserahkan, pelaku meminta korban untuk mentransfer uang Rp 623 juta terlebih dahulu.

"Karena korban mengenal pelaku, akhirnya uang tersebut ditransfer dengan harapan agar proses pinjamannya dipermudah, serta mendapatkan keuntungan," kata Christopher kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Bantu Bobol Rp 493 Juta Uang Nasabah dengan Modus Skimming, 2 WNA Bulgaria Masih Buron

Setelah uang disetorkan, korban menagih keuntungan yang dijanjikan oleh pelaku.

Namun, pengajuan yang diajukan oleh korban ternyata ditolak, sehingga membuat Zaid marah.

"Pinjaman tersebut ditolak, sehingga korban merasa ditipu. Saat menghubungi pelaku, pinjaman korban itu ditolak karena perusahaan tersebut sedang stop selling," ujar Christopher.

Usai dilakukan penyelidikan, uang tersebut ternyata digunakan tersangka untuk membeli satu unit mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero Sport.

Kemudian, tersangka Soni melarikan diri ke Jakarta dan bersembunyi.

"Tersangka kita tangkap kemarin tanpa perlawanan. Dia mengakui sudah membeli satu unit mobil Pajero Sport dengan menggunakan uang korban," kata Christopher.

Atas perbuatannya, tersangka Soni dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kondisi Udara Level Berbahaya, Palembang Gelar Shalat Minta Hujan di 1.990 Masjid

Kondisi Udara Level Berbahaya, Palembang Gelar Shalat Minta Hujan di 1.990 Masjid

Regional
2 Mayat Ditemukan di 2 Lokasi di Sumba Barat NTT, Sama-sama Pakai Gelang Merah

2 Mayat Ditemukan di 2 Lokasi di Sumba Barat NTT, Sama-sama Pakai Gelang Merah

Regional
Sederet Fakta Sumbangan Rp 1,6 Juta Per Siswa untuk Beli Mobil, Kepsek SMPN 1 Ponorogo Sebut Sukarela

Sederet Fakta Sumbangan Rp 1,6 Juta Per Siswa untuk Beli Mobil, Kepsek SMPN 1 Ponorogo Sebut Sukarela

Regional
Cerita Kholifah Setiap Hari ke Makam Sang Anak yang Meninggal Saat Tragedi Kanjuruhan: Ibu Kangen Nduk...

Cerita Kholifah Setiap Hari ke Makam Sang Anak yang Meninggal Saat Tragedi Kanjuruhan: Ibu Kangen Nduk...

Regional
Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Kendaraan sampai Menumpuk

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang, Kendaraan sampai Menumpuk

Regional
Menilik Hubungan Geng 'Barisan Siswa' dengan 2 Kasus 'Bullying' di Cilacap

Menilik Hubungan Geng "Barisan Siswa" dengan 2 Kasus "Bullying" di Cilacap

Regional
Awal Mula Ida Susanti Ditipu Menikah dengan Perempuan, 20 Tahun Cari Keadilan

Awal Mula Ida Susanti Ditipu Menikah dengan Perempuan, 20 Tahun Cari Keadilan

Regional
Sebar Video Pribadi Mantan Istri, Kades di Magelang Divonis Penjara 22 Bulan

Sebar Video Pribadi Mantan Istri, Kades di Magelang Divonis Penjara 22 Bulan

Regional
Cerita Warga 3 Kampung Tak Punya Listrik, Cas Ponsel Jalan Kaki 3 Km Lewati Jalan Rusak

Cerita Warga 3 Kampung Tak Punya Listrik, Cas Ponsel Jalan Kaki 3 Km Lewati Jalan Rusak

Regional
Alami Kekeringan, Bukit Lanap di Lahat Sumsel Terbakar

Alami Kekeringan, Bukit Lanap di Lahat Sumsel Terbakar

Regional
Video Pemuda Dikeroyok di Bengkel Sumbar Viral, 5 Pelaku Ditangkap

Video Pemuda Dikeroyok di Bengkel Sumbar Viral, 5 Pelaku Ditangkap

Regional
Kunjungi Pulau Rempang, Airlangga: Pemerintah Jamin Penuhi Janji untuk Masyarakat

Kunjungi Pulau Rempang, Airlangga: Pemerintah Jamin Penuhi Janji untuk Masyarakat

Regional
Kondisi Siswa SMP Cilacap yang Tulang Rusuknya Patah Mulai Membaik

Kondisi Siswa SMP Cilacap yang Tulang Rusuknya Patah Mulai Membaik

Regional
Slogan Kota Bima Diganti, Pj Wali Kota Fokus Jalankan 6 Program Prioritas

Slogan Kota Bima Diganti, Pj Wali Kota Fokus Jalankan 6 Program Prioritas

Regional
Pasca-karhutla, Wisata Taman Nasional Baluran Situbondo Dibuka Besok

Pasca-karhutla, Wisata Taman Nasional Baluran Situbondo Dibuka Besok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com