Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Rekonstruksi Pembunuhan, Dukun Pengganda Uang Magelang Peragakan 47 Adegan

Kompas.com - 25/11/2021, 20:48 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kepolisian resor (Polres) Magelang, Jawa Tengah, menggelar rekonstruksi atau reka ulang dugaan pembunuhan berencana dengan tersangka IS (57) di mapolres setempat, Kamis (25/11/2021).

Warga Dusun Karangtengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, itu memperagakan 47 adegan proses pembunuhan yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia.

Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang AKP M Alfan menerangkan, pada reka ulang itu tersangka memperagakan mulai dari pembelian racun apotas di toko, hingga pencampuran apotas ke dalam air minum.

"Pada adegan ke-10, tersangka IS ini mencampur obat apotas ke dalam air putih,” kata Alfan usai kegiatan, Kamis.

Baca juga: Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 4 Orang di Magelang Jalani Tes Kejiwaan

Alfan menerangkan, reka ulang yang berlangsung sekitar 1 jam itu bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang terang mengenai peran dari tersangka, saksi dan korban.

Pihak tersangka didampingi pengacara dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Tata Hendrata.

Tata Hendrata menuturkan, dari reka ulang sudah tergambar jelas bahwa tersangka melakukan pembunuhan berencana.

Hal itu terlihat dari tersangka membeli apotas di toko pertanian, hingga meraciknya ke dalam air minum.

"Ini kan masih penyidikan. Dari kepolisian tim penyidik menyangkakan pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa," ujar Tata.

Baca juga: Jejak Sadis Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 4 Korbannya di Magelang

Sementara itu, Kepala Polres Magelan AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan, reka ulang dilaksanakan di kompleks Mapolres Magelang, dengan pertimbangan keamanan serta untuk menghindari kerumunan karena masih pandemi Covid 19.

“Ini demi menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga rekontruksi dilaksanakan di Polres Magelang. Selain itu untuk mencegah kerumunan di lokasi kejadian,” ungkap Sajarod.

Reka ulang itu sendiri untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini masih dilaksanakan oleh penyidik.

Dijelaskan Sajarod, sebanyak 47 adegan itu untuk 3 kasus kejadian dimana dua kasus terjadi pada tahun 2020 dengan korban 2 orang.

Kemudian satu kasus terjadi pada tahun 2021 dengan korban 2 orang sekaligus.

Namun demikian, Sajarod menegaskan, reka ulang lebih fokus pada kejadian terakhir, 10 November 2021, yang menjadi awal kasus ini terungkap.

Diberitakan sebelumnya, IS (57) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap 4 korban dalam kurun 2020-2021.

Adapun motif tersangka membunuh karena ingin menguasai uang korban dengan modus penggandaan uang.

Seluruh korban diduga dieksekusi dengan cara diracun menggunakan air yang sudah dicampur apotas mengandung sianida. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com