Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Pendeteksi Curah Hujan Hilang Dicuri, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 01/12/2021, 15:53 WIB
Dani Julius Zebua,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com- Bagian dari alat pendeteksi curah hujan raib dari pos curah hujan di Pantog Wetan, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY mengalami kerugian Rp 20.000.000 akibat hilangnya alat tersebut.

Lewat warga, PUPSDM melaporkan hal ini ke polisi. Mereka menduga alat itu hilang dicuri.

“Polsek Kalibawang yang menerima laporan tindak pidana pencurian ini,” kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana lewat pesan singkat, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Ribuan Buku Nikah di Jambi Hilang Dicuri, 8 Orang Diperiksa Polisi

Seorang perempuan paruh baya sehari-hari bekerja sebagai pekebun yang pertama mengetahui hal ini dan melaporkannya pada Senin (29/11/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Ia melihat fasilitas ombrometer atau penakar hujan terbuka dan alat di dalamnya hilang.

Warga melapor ke petugas setempat. Petugas itu mengajak orang lain untuk melihat alat yang dimaksud.

Saat diperiksa, mereka meyakini beberapa bagian alat pendeteksi curah hujan memang dicuri.

Bentuknya bulat, kuning karena terbuat dari kuningan, dan ada merk Thies.

Alat itu terdapat semacam jam yang berfungsi memutar grafik data curah hujan di lokasi.

Baca juga: Besi Tiang Pancang Masjid Sriwijaya Banyak yang Hilang Dicuri

Fasilitas ombrometer sendiri berdiri di tempat terbuka. Lokasinya dikelilingi pagar kawat setinggi orang dewasa dan diberi kawat berduri pada bagian atasnya.

Warga lantas melaporkan kehilangan ini pada Polsek Kalibawang, Selasa (30/11/2021) siang.

Jeffry mengungkapkan, polisi telah mengolah tempat pencurian. Namun, polisi belum menemukan tersangka. Mereka masih menyelidiki kasus dugaan pencurian tersebut.

Polisi menyiapkan jerat Pasal 363 subsider Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bagi pelaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Maling Motor di Balai Kota Semarang yang Viral Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Maling Motor di Balai Kota Semarang yang Viral Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Regional
Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Regional
Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Regional
Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Regional
Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Regional
Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Regional
27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

Regional
Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Regional
Tebing Terkikis Banjir, Puluhan Rumah Warga di Dompu Terancam Ambruk

Tebing Terkikis Banjir, Puluhan Rumah Warga di Dompu Terancam Ambruk

Regional
Material Longsor Dibersihkan, Rel di Banyumas Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Material Longsor Dibersihkan, Rel di Banyumas Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Regional
Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019, Kejari Bintuni Sita 13 Koli Dokumen di Kantor KPU

Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019, Kejari Bintuni Sita 13 Koli Dokumen di Kantor KPU

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Regional
Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Regional
8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com