KOMPAS.com - EL (16), seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pematangsiantar, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan oleh pemilik kos berinisial AS (59).
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan, perbuatan bejat pelaku berawal keduanya berkomunikasi melalui media sosial Facebook.
Korban, sambungnya, mengontrak rumah milik pelaku.
“Hubungan keduanya dari chatingan saja. Si pelaku ini punya kosan (kontrakan). Korban disitu ngontrak, jadi keduanya berhubungan," kata Banuara Senin (29/11/2021) sore.
Setelah melalukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban akan membunuhnya melalui aplikasi pesan Facebook.
"Dia (pelaku) mengancam setelah selesai (mencabuli)” jelasnya.
Karena takut, korban akhirnya tidak berani untuk bicara kepada ibunya.
Baca juga: Chat Berisi Ancaman Pembunuhan Dibaca Ibu, Terungkap Anaknya Dicabuli Pelakunya Berulangkali