Salin Artikel

Siswi SMA Diperkosa Pemilik Kos, Pelaku Ancam Korban Lewat Facebook, Terbongkar Setelah "Chat" Dibaca Sang Ibu

KOMPAS.com - EL (16), seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pematangsiantar, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan oleh pemilik kos berinisial AS (59).

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan, perbuatan bejat pelaku berawal keduanya berkomunikasi melalui media sosial Facebook.

Korban, sambungnya, mengontrak rumah milik pelaku.

“Hubungan keduanya dari chatingan saja. Si pelaku ini punya kosan (kontrakan). Korban disitu ngontrak, jadi keduanya berhubungan," kata Banuara Senin (29/11/2021) sore.

Setelah melalukan aksi bejatnya, pelaku mengancam korban akan membunuhnya melalui aplikasi pesan Facebook.

"Dia (pelaku) mengancam setelah selesai (mencabuli)” jelasnya.

Karena takut, korban akhirnya tidak berani untuk bicara kepada ibunya.


Terungkapnya perbuatan pelaku saat ibu korban berinisial ES (47) memeriksa aplikasi percakapan Facebook milik putrinya.

Saat itu, sang ibu curiga dengan isi pesan yang dikirim oleh AS. Ketika dicek, ternyata pelaku mengancam putrinya.

Mendapati itu, ES kemudian bertanya kepada putrinya.

Kemudian korban mengaku kepada Ibunya bahwa dirinya telah berhubungan badan dengan AS secara berulang ulang atas permintaan pelaku.

“Namun si korban tidak berani menceritakan ini karena si terlapor mengancam korban dengan kata-kata ancaman,” ujarnya.


Pelaku ditangkap

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban lantas melapor ke polisi pada 9 November 2021.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga AS ditangkap di kediamannya di Kecamatan Siantar Utara, pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 22.15 WIB.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Pemantangsiantar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) Subs pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/30/102512478/siswi-sma-diperkosa-pemilik-kos-pelaku-ancam-korban-lewat-facebook

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke