Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Usul UMK Banyuwangi 2022 Naik Rp 14.000, FSPMI: Mau Dibawa ke Mana Masyarakat Ini...

Kompas.com - 30/11/2021, 09:43 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KOMPAS.COM, BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 naik 0,6 persen atau Rp 14.000.

Usulan itu telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan akan ditetapkan pada Selasa (30/11/2021).

Jumlah kenaikan UMK Banyuwangi 2022 itu dinilai tak sesuai dengan perhitungan kebutuhan hidup layak yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Ketentuan yang dimaksud tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, tentang Pengupahan. Peraturan itu menjadi turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Banyuwangi pun menolak usulan kenaikan UMK Banyuwangi 2022 itu.

Ketua FSPMI Banyuwangi Khoirul Anwari Arif mengatakan, upah yang diusulkan Pemkab Banyuwangi tidak selaras dengan data kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca juga: Lempari Mobil dengan Batu, ODGJ Asal Banyuwangi Jadi Korban Amuk Massa di Situbondo

"Mengingat harga kebutuhan pokok meningkat semua, beras, minyak, kebutuhan hidup sudah meningkat. Mau dibawa ke mana masyarakat Banyuwangi ini, ke tingkat sejahtera atau memiskinkan rakyat," kata Anwari saat dihubungi, Senin (29/11/2021).

Menurutnya, serikat pekerja umumnya menuntut kenaikan upah sebanyak 7 hingga 10 persen, sesuai kebutuhan hidup layak saat ini. Namun, FSPMI Banyuwangi meminta kenaikan 13 persen karena tak ada kenaikan UMP pada tahun lalu.

UMK Kabupaten Banyuwangi 2021 adalah Rp 2.314.278. Jika usulan Pemkab Banyuwangi disetujui, UMK tahun depan menjadi Rp 2.328.163.

Sementara jika menggunakan angka 13 persen, kenaikan menjadi Rp 300.856, dan UMK tahun depan Rp 2.615.134.

Sebagaimana serikat pekerja lain, FSPMI menolak langkah Pemkab Banyuwangi menetapkan UMK menggunakan dasar UU Cipta Kerja, beserta turunannya PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com