Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Gadis di Medan Diculik Sopir Taksi Online, Disekap di Bagasi Mobil, Pelaku Tergiur iPhone 12 Milik Korban

Kompas.com - 27/11/2021, 11:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - GC (19), gadis di Kota Medan, Sumatera Utara, diculik oleh seorang sopir taksi online berinsial NLT.

Peristiwa tersebut terjadi saat GC dalam perjalanan dari rumahnya menuju ke salah satu mal di Kota Medan pada Kamis (25/11/2021).

Pengakuan mengejutkan dari NLT, dia nekat menculik GC karena tergiur saat melihat ponsel iPhone 12 berwarna putih.

Baca juga: Sopir Taksi Online di Medan Rampok Seorang Gadis, Korban Diikat dan Dimasukkan ke Bagasi, Ini Kronologinya

Disekap di bagasi mobil

Kasus tersebut berawal saat korban memesan taksi online melalui aplikasi dengan tujuan salah satu mal di Medan.

Setelah dia menunggu 15 menit, sopir taksi online yang mengendarai mobil Toyota Rush tiba menjemput korban.

Sampai di kawasan Multatuli, pelaku tiba-tiba menghentikan kendaraannya dan menuju ke kursi tengah, tempat duduk korban.

Baca juga: Pasangan Kekasih di Kendal Nekat Rampok Minimarket untuk Cari Biaya Nikah, Ini Ceritanya

Ia langsung mencekik korban, lalu korban dibekap dan diikat. Korban kemudian disekap di bagian mobil (bagasi).

Pelaku juga meminta semua barang yang dibawa oleh korban dan pin ATM.

Pelaku melajukan kendaraannya ke arah daerah Patumbak.

Saat di perjalanan, korban berhasil melepaskan diri dengan melompat dari bagasi mobil. Korban dibantu masyarakat, kemudian membuat laporan ke Polsek Patumbak.

Baca juga: Tak Punya Uang untuk Biaya Menikah, Pasangan Anak Jalanan Rampok Minimarket

NLT, sopir taksi online yang menyekap dan mencilik Gracia (23) di Medan pada 25 November 2021 mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga merampok korban, di Polrestabes Medan, Jumat (26/11/2021). Dok. tribun-medan.com NLT, sopir taksi online yang menyekap dan mencilik Gracia (23) di Medan pada 25 November 2021 mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga merampok korban, di Polrestabes Medan, Jumat (26/11/2021).
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11/2021) sore, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Patumbak.

"Pelaku dijumpai atau ditemukan petugas di rumahnya (di Patumbak). Awalnya si pelaku berusaha tidak mengakui perbuatannya. Namun, ketika digeledah, di dalam kendaraan pelaku ditemukanlah kep (jepitan rambut) dan rambut milik korban," katanya.

Dengan barang bukti itu, pelaku tidak bisa mengelak dan akhirnya tanpa perlawanan dibawa ke Mapolsek Patumbak untuk menjalani proses hukum.

Diduga korban membawa barang milik korban untuk menghilangkan barang bukti.

Baca juga: Beredar Video Seorang Perempuan Jadi Korban Penculikan Usai Memesan Taksi Online di Medan

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku baru sekali ini melakukan perbuatan pidana tersebut.

"Pelaku ini profesinya sebagai sopir taksi pnline. Yang jelas, kendaraan yang dipesan (Avanza) dengan yang datang (Rush) itu beda. Tapi identitas sopirnya sama. Mobil aja yang beda. Barang korban yang dirampas pelaku itu HP dan uang Rp 300.000," katanya.

Mengaku alasan ekonomi

Saat konferensi pers, NLT mengaku melakukan perbuatan tersebut karena masalah ekonomi.

Niat itu semakin kuat saat melihat ponsel milik korban.

"Karena melihat dari awal HP korban untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. (jadi sopir taksi online) sudah satu bulan," ujar ayah satu anak ini.

Sementara itu, ayah korban, Chandra, mengaku sekeluarga merasa trauma dengan kejadian yang menimpa anak gadisnya.

Baca juga: Sebelum Tewas Dianiaya, Tahanan Polrestabes Medan Dipaksa Video Call

"Saya sebagai orangtua dan keluarga semuanya trauma. Saya tak bisa bayangkan kalau anak gadis saya ini tidak lompat dari mobil. Kejadian apa kita enggak tahu. Saya ingin pelaku dihukum supaya tidak ada korban-korban yang lain. Saya mengucapkan terima kasih (kepada polisi)," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, saat korban disekap, pintu mobil pelaku tidak sedang dalam kondisi terbuka.

Faidir memiliki jawaban ketika ditanya bagaimana proses korban keluar dari dalam bagasi dan melompat dari mobil pelaku.

Baca juga: Kunjungi Lokasi Terdampak Banjir di Medan, Bobby Nasution: Insya Allah, Pasti Ada Solusi

"Karena umur orang yang panjang, Tuhan itu mengasih kemudahan, itu aja. Karena kalau ditanya, kita pun tak ada di dalam (mobil). Bagaimana caranya? Allah itu mahabesar, karena kalau dibayangkan, mustahil juga itu," kata Faidir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com