Salin Artikel

Kisah Gadis di Medan Diculik Sopir Taksi Online, Disekap di Bagasi Mobil, Pelaku Tergiur iPhone 12 Milik Korban

Peristiwa tersebut terjadi saat GC dalam perjalanan dari rumahnya menuju ke salah satu mal di Kota Medan pada Kamis (25/11/2021).

Pengakuan mengejutkan dari NLT, dia nekat menculik GC karena tergiur saat melihat ponsel iPhone 12 berwarna putih.

Disekap di bagasi mobil

Kasus tersebut berawal saat korban memesan taksi online melalui aplikasi dengan tujuan salah satu mal di Medan.

Setelah dia menunggu 15 menit, sopir taksi online yang mengendarai mobil Toyota Rush tiba menjemput korban.

Sampai di kawasan Multatuli, pelaku tiba-tiba menghentikan kendaraannya dan menuju ke kursi tengah, tempat duduk korban.

Ia langsung mencekik korban, lalu korban dibekap dan diikat. Korban kemudian disekap di bagian mobil (bagasi).

Pelaku juga meminta semua barang yang dibawa oleh korban dan pin ATM.

Pelaku melajukan kendaraannya ke arah daerah Patumbak.

Saat di perjalanan, korban berhasil melepaskan diri dengan melompat dari bagasi mobil. Korban dibantu masyarakat, kemudian membuat laporan ke Polsek Patumbak.

"Pelaku dijumpai atau ditemukan petugas di rumahnya (di Patumbak). Awalnya si pelaku berusaha tidak mengakui perbuatannya. Namun, ketika digeledah, di dalam kendaraan pelaku ditemukanlah kep (jepitan rambut) dan rambut milik korban," katanya.

Dengan barang bukti itu, pelaku tidak bisa mengelak dan akhirnya tanpa perlawanan dibawa ke Mapolsek Patumbak untuk menjalani proses hukum.

Diduga korban membawa barang milik korban untuk menghilangkan barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku baru sekali ini melakukan perbuatan pidana tersebut.

"Pelaku ini profesinya sebagai sopir taksi pnline. Yang jelas, kendaraan yang dipesan (Avanza) dengan yang datang (Rush) itu beda. Tapi identitas sopirnya sama. Mobil aja yang beda. Barang korban yang dirampas pelaku itu HP dan uang Rp 300.000," katanya.

Mengaku alasan ekonomi

Saat konferensi pers, NLT mengaku melakukan perbuatan tersebut karena masalah ekonomi.

Niat itu semakin kuat saat melihat ponsel milik korban.

"Karena melihat dari awal HP korban untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. (jadi sopir taksi online) sudah satu bulan," ujar ayah satu anak ini.

Sementara itu, ayah korban, Chandra, mengaku sekeluarga merasa trauma dengan kejadian yang menimpa anak gadisnya.

"Saya sebagai orangtua dan keluarga semuanya trauma. Saya tak bisa bayangkan kalau anak gadis saya ini tidak lompat dari mobil. Kejadian apa kita enggak tahu. Saya ingin pelaku dihukum supaya tidak ada korban-korban yang lain. Saya mengucapkan terima kasih (kepada polisi)," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, saat korban disekap, pintu mobil pelaku tidak sedang dalam kondisi terbuka.

Faidir memiliki jawaban ketika ditanya bagaimana proses korban keluar dari dalam bagasi dan melompat dari mobil pelaku.

"Karena umur orang yang panjang, Tuhan itu mengasih kemudahan, itu aja. Karena kalau ditanya, kita pun tak ada di dalam (mobil). Bagaimana caranya? Allah itu mahabesar, karena kalau dibayangkan, mustahil juga itu," kata Faidir.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dewantoro | Editor : David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/27/111100178/kisah-gadis-di-medan-diculik-sopir-taksi-online-disekap-di-bagasi-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke