KOMPAS.com - Masrukha, warga Desa Bulakwaru, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah tewas setelah dianiaya suaminya, Trisno alias Slamet (34).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (21/11/2021).
Saat itu Masrukha ditikam oleh suaminya sendiri di depan toko kelontong di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.
Sejumlah barang bukti diamankan di lokasi kejadian, antara lain satu buah susu kemasan, uang kertas pecahan Rp 5.000 dan sepasang sandal. Selain itu, polisi menduga kuat korban dianiaya setelah berbelanja.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ditikam, korban selesai berbelanja di sebuah warung
Baca juga: Istri di Tegal Tewas Diduga Dianiaya Suami Sendiri, Pelaku Buron
Usai membunuh istrinya, Trisno melarikan diri ke hutan di wilayah Karangmalang, Wotgalih dan Warureja, Tegal.
Setelah lima hari dalam pengejaran, polisi mendapatkan informasi jika tersangka sudah keluar dari hutan menuju pemukiman.
Dengan menggunakan sepeda ontel hasil curian milik salah satu seorang warga Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah menuju ke arah Lebaksiu.
Baca juga: Suami Diduga Bunuh Istri di Tegal, Polisi Amankan Kaleng Susu di TKP, Ini Faktanya
Tak lama kemudian petugas pun melakukan penyergapan di rumah mantan bos tersangka di Lebaksiu.
Menurut Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, saat mengetahui petugas datang, Trisno langsung masuk ke dalam kamar mandi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.