Warga sipil tersebut mengendarai motor trail dan tidak membawa SIM maupun STNK.
Bahkan kendaraannya tidak memiliki nomor kendaraan.
Diduga, pengendara trail itu menghubungi anggota TNI, Pratu BK untuk datang ke lokasi.
“Anggota kita melakukan tindakan dan kemudian ada rekan dari TNI yang datang. Mungkin salah persepsi, mungkin ada miskomunikasi sehingga terjadilah sesuatu yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Beruntung, Polri dan TNI langsung berkoordinasi hingga masalah bisa selesai dengan damai.
“Saya juga sangat berterima kasih sudah melakukan langkah-langkah segera baik dari pihak Polda maupun dari pihak TNI sehingga diambil langkah-langkah perdamaian. Artinya apa? Hal tersebut tidak membuat kita terpecah belah,” ungkapnya.
Kapolda menegaskan bahwa aturan lalu lintas harus ditegakkan jika terjadi pelanggaran.
Siapa pun pengendara harus taat dan tertib terhadap aturan lalu lintas.
“Siapa pun yang bergerak di jalan sebagai pengguna jalan harus tertib, tertib secara administrasi juga tertib secara fisik,” katanya.
“Ini katakanlah ada kelalaian dari yang bersangkutan (pengendara trail) dengan tidak dilengkapi BPKP, tidak melengkapi dokumen lainnya seperti SIM dan STNK karena kita tahu STNK itu adalah legitimasi operasional kendaraan di jalan. Ini menjadi pelajaran bagi kita,” ujarnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor Priska Sari Pratiwi)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul, "Adu Jotos Polisi vs TNI di Ambon, Kapolda Pastikan Tak Terulang Lagi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.