Menurut Firdaus, di dalam satu sel ada sekitar 100 tahanan yang saling berbaur.
"Mereka kan satu sel. Satu sel itu lebih kurang ada 100 orang. Luas kok selnya. Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelakunya hanya 6 orang itu," kata dia.
Sebelum dianiaya hingga tewas, korban sempat melakukan panggilan video call kepada keluarganya dari dalam rutan.
Saat itu, korban meminta uang kepada keluarganya.
Mengenai video call itu, Firdaus mengatakan, korban menghubungi keluarganya atas suruhan atau intervensi dari para pelaku penganiayaan.
Menurut Firdaus, diduga saat itu korban sedang dalam kondisi tertekan.
Firdaus juga membantah ada anggota polisi yang terlibat meminta uang atau melakukan penganiayaan.
"Tidak boleh ada ponsel (di sel tahanan). Jadi terhadap anggota jaga tahanan pun sedang diperiksa Propam terkait ada kejadian tahanan bawa ponsel. Perintah pimpinan seperti itu," kata Firdaus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.