KOMPAS.com - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menutup obyek wisata saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan, instruksi Menteri Dalam Negeri jelas menetapkan PPKM level 3 secara nasional mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca juga: Dinkes Mataram Imbau Warga Waspadai Potensi Peningkatan Kasus DBD
"Jadi meskipun kita berada pada PPKM Level 1, namun berbagai regulasi PPKM Level 3 harus kita terapkan juga untuk menekan mobilisasi masyarakat," kata Mohan di Mataram, seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/11/2021).
Pemkot Mataram akan melakukan penyesuaian, seperti menutup obyek wisata dan tempat hiburan. Penyelenggaraan Natal di kota itu juga akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Selain itu, dipastikan tidak ada pesta kembang api dan hiburan menyambut Tahun Baru 2022.
"Dalam kondisi keprihatinan di tengah pandemi Covid-19, kita harapkan tidak ada kemeriahan berlebihan menyambut tahun baru," katanya.
Sebelumnya, juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengatakan untuk membatasi mobilitasi masyarakat, baik yang masuk maupun keluar kota. Satgas juga berencana melakukan penyekatan pada sejumlah titik.
Baca juga: Dampak WSBK 2021, Dinas Pariwisata Mataram: Tingkat Keterisian Hotel Mencapai 80 Persen
Menurutnya, selain untuk melaksanakan instruksi pemerintah, pelaksanaan regulasi PPKM Level 3 sekaligus sebagai upaya mempertahankan 325 lingkungan di Mataram berada pada zona hijau Covid-19.
"Kami tidak ingin, karena mobilisasi tinggi di akhir tahun, memicu peningkatan kasus Covid-19 di Mataram. Karenanya, kami berharap masyarakat kooperatif menerapkan protokol kesehatan untuk kebaikan bersama," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.