Salin Artikel

Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Mataram Akan Tutup Obyek Wisata

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan, instruksi Menteri Dalam Negeri jelas menetapkan PPKM level 3 secara nasional mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Jadi meskipun kita berada pada PPKM Level 1, namun berbagai regulasi PPKM Level 3 harus kita terapkan juga untuk menekan mobilisasi masyarakat," kata Mohan di Mataram, seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/11/2021).

Pemkot Mataram akan melakukan penyesuaian, seperti menutup obyek wisata dan tempat hiburan. Penyelenggaraan Natal di kota itu juga akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, dipastikan tidak ada pesta kembang api dan hiburan menyambut Tahun Baru 2022.

"Dalam kondisi keprihatinan di tengah pandemi Covid-19, kita harapkan tidak ada kemeriahan berlebihan menyambut tahun baru," katanya.

Sebelumnya, juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengatakan untuk membatasi mobilitasi masyarakat, baik yang masuk maupun keluar kota. Satgas juga berencana melakukan penyekatan pada sejumlah titik.

Menurutnya, selain untuk melaksanakan instruksi pemerintah, pelaksanaan regulasi PPKM Level 3 sekaligus sebagai upaya mempertahankan 325 lingkungan di Mataram berada pada zona hijau Covid-19.

"Kami tidak ingin, karena mobilisasi tinggi di akhir tahun, memicu peningkatan kasus Covid-19 di Mataram. Karenanya, kami berharap masyarakat kooperatif menerapkan protokol kesehatan untuk kebaikan bersama," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/24/232844378/terapkan-ppkm-level-3-saat-libur-natal-dan-tahun-baru-pemkot-mataram-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke