"Dugaan kami tim kuasa hukum, kemungkinan besar ini adalah suruhan dari istri pelaku pemerkosaan," kata dia.
Pada Jumat (19/11/2021), korban didampingi penasihat hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Siswi SD Mengaku Diperkosa Tetangga, 3 Pemuda Diamankan Polisi
Humas Pondok Pesantren dan Panti Asuhan tempat tinggal korban, Muhammad Munirin (30) mengatakan HN dikenal memiliki sifat pendiam dan rajin.
"Setahu saya selama di sini, tidak pernah ada hal-hal aneh yang selama ini dilakukannya. Anaknya tergolong rajin, selain itu anaknya ini pendiam. Namun meski pendiam, dia itu mudah bergaul," ujarnya dikutip dari Surya Malang.
Muhammad Munirin menjelaskan HN sudah cukup lama tinggal di panti asuhan tersebut.
"Saya baru satu tahun di sini (di panti asuhan). Kalau korban ini sudah sangat cukup lama tinggal di sini. Mungkin sejak usia enam tahun, dia sudah tinggal di sini," jelasnya.
Baca juga: Cerita Siswi SD Tewas Ditabrak ASN, Sempat Kristis, Hasil Swab Positif Covid-19
Menurutnya perilaku korban mulai berubah seiring dengan kebijakan panti asuhan dan pondok pesantren yang mengizinkan adanya kebebasan memegang ponsel.
"Mungkin karena adanya jejaring sosial, kemudian bisa digunakan dan juga akhirnya bisa berteman dengan orang lain. Dan setahu pihak pondok, anak ini hanya berteman di sekitar pondok dan kampung sini saja. Kalau untuk bergaul dengan teman-teman di luar, pihak pondok kurang begitu paham," terangnya.
Munirin juga menambahkan, pihak pondok dan panti asuhan memiliki jam khusus terkait aturan keluar bagi para santrinya.
"Di sini sendiri dibatasi, kalau pagi dari jam 07.00 WIB sampai selesai sekolah formalnya, itu (santri) boleh keluar pondok. Setiap anak kan pulangnya beda beda, kalau SD kan pulangnya sekitar jam 13.00 WIB atau jam 14.00 WIB. Setelah itu, mereka pulang ke pondok dan istirahat salat. Baru jam 15.00 WIB, dimulai lagi kegiatan di dalam pondok," pungkas dia.
Baca juga: Diajak Panjat Pagar untuk Masuk Rumah, Ini Cerita Bocah SMP yang Diduga Diperkosa Anak Anggota DPRD
Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota.
Hal itu diungkapkan langsung oleh salah seorang anggota tim kuasa hukum korban, Leo Permana.
"Yang patut diacungi jempol, kinerja Polresta Malang Kota dan Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto yang memberikan atensi terhadap kasus ini. Dan berkat atensinya, 10 orang terduga pelaku telah diamankan. Terduga pelaku yang diamankan adalah, delapan orang pengeroyok dan dua orang yang terkait pencabulan," ujarnya.
Leo Permana juga mengungkapkan, delapan orang yang melakukan penganiayaan, adalah teman korban di lingkungan sekitar panti asuhan.