Salin Artikel

Tinggal di Panti Asuhan, Ini Kisah Siswi SD Diperkosa Tetangga, lalu Dianiaya 8 Orang Suruhan Istri Pelaku

Penganiayaan dilakukan setelah istri Y diduga mengetahui pemerkosaan tersebut.

HN tercatat sebagai siswi SD swasta di Kota Malang. Sehari-hari ia tinggal di panti asuhan yang ada di Kecematan Blimbing, Kota Malang.

Ia tinggal di panti asuhan sejak berusia 6 tahun. HN masih memilih orangtua. Sang ibu bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sang ayah adalah orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).

Karena tak ada yang merawat, korban tinggal di panti asuhan.

Pemerkosaan terjadi pada Kamis (18/11/2021). Hari itu, sekitar pukul 10.00 WIB, korban diajak Y yang tinggal di dekat panti asuhan.

Usai diajak jalan, korban dibawa ke rumah Y di Kecamatan Blimbing. Di rumah tersebut korban diperkosa.

Saat pemerkosaan terjadi, tangan korban diikat pakai selendang dan mulutnya dibekap. Selain itu korban juga diancam akan dilukai dengan pisau.

Di hari yang sama, korban juga dianiaya oleh delapan orang yang diduga suruhan istri pelaku.

Saat itu istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya. Korban lalu dijemput seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar perumahan.

Di lahan kosong itu korban dianiaya oleh delapan orang pelaku.

Video penganiayaan korban kemudian viral di media sosial. Para pelaku penganiayaan mayoritas adalah remaja yang juga rekan korban dan tetangga di sekitar panti asihan.

"Langsung setelah dicabuli, dia dibawa ke lokasi di sekitar perumahan Araya sana. Di tanah kosong dan dipukuli seperti video yang beredar itu," kata Leo Angga Permana, pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Senin (22/11/2021).

Diduga, pelaku penganiayaan itu adalah orang suruhan istri dari pelaku pemerkosaan.

"Dugaan kami tim kuasa hukum, kemungkinan besar ini adalah suruhan dari istri pelaku pemerkosaan," kata dia.

Pada Jumat (19/11/2021), korban didampingi penasihat hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

"Setahu saya selama di sini, tidak pernah ada hal-hal aneh yang selama ini dilakukannya. Anaknya tergolong rajin, selain itu anaknya ini pendiam. Namun meski pendiam, dia itu mudah bergaul," ujarnya dikutip dari Surya Malang.

Muhammad Munirin menjelaskan HN sudah cukup lama tinggal di panti asuhan tersebut.

"Saya baru satu tahun di sini (di panti asuhan). Kalau korban ini sudah sangat cukup lama tinggal di sini. Mungkin sejak usia enam tahun, dia sudah tinggal di sini," jelasnya.

Menurutnya perilaku korban mulai berubah seiring dengan kebijakan panti asuhan dan pondok pesantren yang mengizinkan adanya kebebasan memegang ponsel.

"Mungkin karena adanya jejaring sosial, kemudian bisa digunakan dan juga akhirnya bisa berteman dengan orang lain. Dan setahu pihak pondok, anak ini hanya berteman di sekitar pondok dan kampung sini saja. Kalau untuk bergaul dengan teman-teman di luar, pihak pondok kurang begitu paham," terangnya.

Munirin juga menambahkan, pihak pondok dan panti asuhan memiliki jam khusus terkait aturan keluar bagi para santrinya.

"Di sini sendiri dibatasi, kalau pagi dari jam 07.00 WIB sampai selesai sekolah formalnya, itu (santri) boleh keluar pondok. Setiap anak kan pulangnya beda beda, kalau SD kan pulangnya sekitar jam 13.00 WIB atau jam 14.00 WIB. Setelah itu, mereka pulang ke pondok dan istirahat salat. Baru jam 15.00 WIB, dimulai lagi kegiatan di dalam pondok," pungkas dia.

Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota.

Hal itu diungkapkan langsung oleh salah seorang anggota tim kuasa hukum korban, Leo Permana.

"Yang patut diacungi jempol, kinerja Polresta Malang Kota dan Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto yang memberikan atensi terhadap kasus ini. Dan berkat atensinya, 10 orang terduga pelaku telah diamankan. Terduga pelaku yang diamankan adalah, delapan orang pengeroyok dan dua orang yang terkait pencabulan," ujarnya.

Leo Permana juga mengungkapkan, delapan orang yang melakukan penganiayaan, adalah teman korban di lingkungan sekitar panti asuhan.

"Dan sebenarnya mereka tahu sama tahu, antara terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan. Jadi, mereka (terduga pelaku) itu saling kenal semua," tambahnya

Leo mengatakan korban beserta ibunya juga telah datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Selain itu, korban juga mengalami luka-luka akibat kasus yang dialaminya tersebut.

"Kondisi korban trauma berat. Selain itu, bagian tubuh korban juga mengalami luka-luka, seperti di bagian dahi, bagian leher, dan di bagian kakinya juga ada bekas luka sundutan rokok. Tidak hanya itu, di bagia perutnya juga ada bekas tendangan," tandasnya.

Semnetara itu Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialami siswi SD di Kota Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan pada Senin (22/11/2021) sore, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada korban.

"Ini masih kita dalami pemeriksaannya, jadi kita teliti dulu satu per satu, berdasarkan juga dari video tersebut. Karena ini adalah perkara anak, jadi kami mohon maaf, kami tidak bisa memberikan secara detail," ujar dia.

Tinton Yudha Riambodo juga enggan menjelaskan, apakah terduga pelaku pelecehan dan penganiayaan itu masih di bawah umur atau tidak.

"Kami enggak bisa menjawab hal itu, masih kita dalami. Jadi, masih kita lakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja dari hasil pemeriksaan," jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus), Surya Malang

https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/081800178/tinggal-di-panti-asuhan-ini-kisah-siswi-sd-diperkosa-tetangga-lalu-dianiaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke