Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal di Panti Asuhan, Ini Kisah Siswi SD Diperkosa Tetangga, lalu Dianiaya 8 Orang Suruhan Istri Pelaku

Kompas.com - 23/11/2021, 08:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - HN (13), seorang siswi SD di Kota Malang diperkosa oleh Y. Tak hanya itu, korban kemudian dianiaya 8 delapan yang diduga suruhan istri Y.

Penganiayaan dilakukan setelah istri Y diduga mengetahui pemerkosaan tersebut.

HN tercatat sebagai siswi SD swasta di Kota Malang. Sehari-hari ia tinggal di panti asuhan yang ada di Kecematan Blimbing, Kota Malang.

Ia tinggal di panti asuhan sejak berusia 6 tahun. HN masih memilih orangtua. Sang ibu bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sang ayah adalah orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).

Karena tak ada yang merawat, korban tinggal di panti asuhan.

Baca juga: Siswi SD di Kota Malang Ini Diperkosa, lalu Dianiaya 8 Orang yang Diduga Suruhan Istri Pelaku

Pemerkosaan terjadi pada Kamis (18/11/2021). Hari itu, sekitar pukul 10.00 WIB, korban diajak Y yang tinggal di dekat panti asuhan.

Usai diajak jalan, korban dibawa ke rumah Y di Kecamatan Blimbing. Di rumah tersebut korban diperkosa.

Saat pemerkosaan terjadi, tangan korban diikat pakai selendang dan mulutnya dibekap. Selain itu korban juga diancam akan dilukai dengan pisau.

Baca juga: Siswi SD di Tegal Trauma akibat Diperkosa Ayah, Ini Cerita Pilu Ibu Korban

Dianiaya 8 orang diduga suruhan istri pelaku

Ilustrasi kekerasan fisik dalam rumah tanggafreepik Ilustrasi kekerasan fisik dalam rumah tangga
Saat pemerkosaan terjadi, istri pelaku datang dan menggedor pintu rumah dan mendapati korban berada lama rumah

Di hari yang sama, korban juga dianiaya oleh delapan orang yang diduga suruhan istri pelaku.

Saat itu istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya. Korban lalu dijemput seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar perumahan.

Di lahan kosong itu korban dianiaya oleh delapan orang pelaku.

Baca juga: Berawal Salah Kirim Emoji WA, Siswi SD Dipukuli Siswa SMP, Viral di Medsos hingga Polisi Turun Tangan

Video penganiayaan korban kemudian viral di media sosial. Para pelaku penganiayaan mayoritas adalah remaja yang juga rekan korban dan tetangga di sekitar panti asihan.

"Langsung setelah dicabuli, dia dibawa ke lokasi di sekitar perumahan Araya sana. Di tanah kosong dan dipukuli seperti video yang beredar itu," kata Leo Angga Permana, pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Senin (22/11/2021).

Diduga, pelaku penganiayaan itu adalah orang suruhan istri dari pelaku pemerkosaan.

"Dugaan kami tim kuasa hukum, kemungkinan besar ini adalah suruhan dari istri pelaku pemerkosaan," kata dia.

Pada Jumat (19/11/2021), korban didampingi penasihat hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Siswi SD Mengaku Diperkosa Tetangga, 3 Pemuda Diamankan Polisi

Dikenal pendiam

Ilustrasi korban kekerasan. Kekerasan dalam hubungan, toxic relationship, hubungan beracun, relationship abuse.SHUTTERSTOCK Ilustrasi korban kekerasan. Kekerasan dalam hubungan, toxic relationship, hubungan beracun, relationship abuse.
Humas Pondok Pesantren dan Panti Asuhan tempat tinggal korban, Muhammad Munirin (30) mengatakan HN dikenal memiliki sifat pendiam dan rajin.

"Setahu saya selama di sini, tidak pernah ada hal-hal aneh yang selama ini dilakukannya. Anaknya tergolong rajin, selain itu anaknya ini pendiam. Namun meski pendiam, dia itu mudah bergaul," ujarnya dikutip dari Surya Malang.

Muhammad Munirin menjelaskan HN sudah cukup lama tinggal di panti asuhan tersebut.

"Saya baru satu tahun di sini (di panti asuhan). Kalau korban ini sudah sangat cukup lama tinggal di sini. Mungkin sejak usia enam tahun, dia sudah tinggal di sini," jelasnya.

Baca juga: Cerita Siswi SD Tewas Ditabrak ASN, Sempat Kristis, Hasil Swab Positif Covid-19

Menurutnya perilaku korban mulai berubah seiring dengan kebijakan panti asuhan dan pondok pesantren yang mengizinkan adanya kebebasan memegang ponsel.

"Mungkin karena adanya jejaring sosial, kemudian bisa digunakan dan juga akhirnya bisa berteman dengan orang lain. Dan setahu pihak pondok, anak ini hanya berteman di sekitar pondok dan kampung sini saja. Kalau untuk bergaul dengan teman-teman di luar, pihak pondok kurang begitu paham," terangnya.

Munirin juga menambahkan, pihak pondok dan panti asuhan memiliki jam khusus terkait aturan keluar bagi para santrinya.

"Di sini sendiri dibatasi, kalau pagi dari jam 07.00 WIB sampai selesai sekolah formalnya, itu (santri) boleh keluar pondok. Setiap anak kan pulangnya beda beda, kalau SD kan pulangnya sekitar jam 13.00 WIB atau jam 14.00 WIB. Setelah itu, mereka pulang ke pondok dan istirahat salat. Baru jam 15.00 WIB, dimulai lagi kegiatan di dalam pondok," pungkas dia.

Baca juga: Diajak Panjat Pagar untuk Masuk Rumah, Ini Cerita Bocah SMP yang Diduga Diperkosa Anak Anggota DPRD

Polisi amankan 10 orang

Ilustrasi borgol.SHUTTERSTOCK Ilustrasi borgol.
Semnetara itu Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap seorang siswi SD di Kota Malang.

Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota.

Hal itu diungkapkan langsung oleh salah seorang anggota tim kuasa hukum korban, Leo Permana.

"Yang patut diacungi jempol, kinerja Polresta Malang Kota dan Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto yang memberikan atensi terhadap kasus ini. Dan berkat atensinya, 10 orang terduga pelaku telah diamankan. Terduga pelaku yang diamankan adalah, delapan orang pengeroyok dan dua orang yang terkait pencabulan," ujarnya.

Baca juga: Siswi SMP Mengaku Diperkosa Anak Anggota DPRD Pekanbaru, Ayah Korban: Diancam kalau Teriak Akan Dimasukkan Sabu ke Mulutnya

Leo Permana juga mengungkapkan, delapan orang yang melakukan penganiayaan, adalah teman korban di lingkungan sekitar panti asuhan.

"Dan sebenarnya mereka tahu sama tahu, antara terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan. Jadi, mereka (terduga pelaku) itu saling kenal semua," tambahnya

Leo mengatakan korban beserta ibunya juga telah datang ke Satreskrim Polresta Malang Kota, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Alami trauma

Ilustrasi traumaake1150sb Ilustrasi trauma
Sementara itu salah satu anggota tim kuasa hukum korban, Do Merda Al-Romdhoni mengungkapkan bahwa kondisi korban mengalami trauma berat.

Selain itu, korban juga mengalami luka-luka akibat kasus yang dialaminya tersebut.

"Kondisi korban trauma berat. Selain itu, bagian tubuh korban juga mengalami luka-luka, seperti di bagian dahi, bagian leher, dan di bagian kakinya juga ada bekas luka sundutan rokok. Tidak hanya itu, di bagia perutnya juga ada bekas tendangan," tandasnya.

Semnetara itu Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialami siswi SD di Kota Malang.

Baca juga: Setelah Diperkosa, Gadis Ini Diperas Rp 5 Juta, Pelaku Ancam Sebar Foto Vulgar Korban

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan pada Senin (22/11/2021) sore, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada korban.

"Ini masih kita dalami pemeriksaannya, jadi kita teliti dulu satu per satu, berdasarkan juga dari video tersebut. Karena ini adalah perkara anak, jadi kami mohon maaf, kami tidak bisa memberikan secara detail," ujar dia.

Tinton Yudha Riambodo juga enggan menjelaskan, apakah terduga pelaku pelecehan dan penganiayaan itu masih di bawah umur atau tidak.

"Kami enggak bisa menjawab hal itu, masih kita dalami. Jadi, masih kita lakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja dari hasil pemeriksaan," jelasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus), Surya Malang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com