MUNA, KOMPAS.com – Sebelum mengembuskan nafas terakhirnya, Sabtu (25/9/2021),seorang siswi Sekolah Dasar (SD) inisial AK, di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan dirinya menjadi korban pemerkosaan.
Tiga orang terduga pelaku pemerkosaan berinisial IM, RH dan AB, berhasil diamankan Satreskrim Polres Muna.
“Saat ini ketiganya sudah berada di Polres Muna, untuk kita dalami sehubungan dengan adanya laporan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka, Rabu (29/9/2021).
Kasus pemerkosaan ini terungkap ketika korban yang menjalani perawatan di rumah sakit menuturkan dirinya telah diperkosa oleh tiga orang pemuda yang juga tetangga korban.
Korban sempat menjalani perawatan di dua rumah sakit yang berbeda, namun korban AK meninggal dunia di kampung halamannya.
Keluarga korban kemudian melaporkannya ke polsek terdekat. Laporan tersebut lalu memeriksa Polres Muna.
Dari hasil penyelidikan, dua orang pelaku RH dan AB menemukan di Kecamatan Tangkuno, sedangkan terduga IM yang melarikan diri ke Kendari berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Muna.
“Memang benar yang dilaporkan itu ada tiga orang, saat ini ketiga terduga sedang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Hamka.
Sementara itu, Polres Muna terus melakukan koordinasi dengan dokter yang menangani korban dari awal hingga visum untuk mencari tahu penyebab kematian korban.
Baca juga: Istri Anggota DPRD Nunukan Dipolisikan, Diduga Lakukan Cyberbullying kepada Remaja
Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Ia menambahkan, dari ketiga pelaku tersebut seorang terduga masih dibawah umur.
“Yang dewasa kita sudah tindak lanjuti penyidikannya, sedanagkan yang di bawah umur, kita kenakan wajib lapor karena menyangkut anak-anak, itu kita hati-hati. Tapi kita tetap melaksanakannya akan ditindaklanjuti secara tuntas,” ucap Debby.
Ketiga pelaku terancam pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.