Polisi menyampaikan, sebanyak empat orang menjadi korban sang dukun pengganda uang.
Seorang pria asal Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, bernama Mu’arif (52), diduga menjadi korban pertama IS.
Mu'arif berniat menggandakan uang Rp 3 juta miliknya kepada tersangka. IS diduga membunuh korban pada 14 Mei 2020.
Berselang beberapa bulan berikutnya, atau pada 4 Desember 2020, Suroto, seorang warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, DIY, tewas di kebun pisangnya.
Sebelumnya, Suroto juga sempat menemui IS.
Baca juga: Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Magelang Bertambah Jadi 3 Orang
Ia berkunjung ke rumah IS untuk meminta bantuan amalan atau doa agar kebun pisangnya terhindar dari pencurian.
Tersangka bersedia mengabulkan permintaan korban.
Namun, IS mensyaratkan agar korban meminjamkan uang Rp 10 juta kepadanya untuk membayar utang di bank.
"Korban menuruti permintaan tersangka, yakni menyediakan uang Rp 10 juta. Korban berharap uangnya bisa berlipat ganda, dan kebun pisangnya tidak kecurian lagi," terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang AKP M Alfan.
Jenazah Suroto ditemukan oleh cucunya. Saat itu, kasus ini tidak dilaporkan ke polisi. Keluarga mengira Suroto meninggal gara-gara penyakit angin duduk.
Baca juga: Fakta Baru Dukun Pengganda Uang di Magelang, Ternyata Pernah Racuni Seorang Pria hingga Tewas