KOMPAS.com - Dukun pengganda uang, IS (57), asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengaku telah membunuh empat orang.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan, seluruh korban dibunuh dengan cara sama, yaitu menggunakan racun apotas.
Sajarod menuturkan, berdasarkan hasil pengembangan dan olah tempat kejadian perkara, ditemukan cairan bening dalam plastik yang terletak di dekat korban.
Cairan bening itu adalah air yang telah dicampur apotas. IS membeli racun tersebut di sebuah toko pertanian.
Kepada korbannya, pelaku mengaku cairan itu diambil dari sumber mata air Sijago di lereng Gunung Sumbing.
Air itu diaku tersangka sebagai syarat agar uang korban berlipat ganda. Korban harus meminum air yang disebut telah didoakan itu tanpa diketahui orang lain.
Sajarod mengungkapkan, berdasar hasil laboratorium forensik terhadap air liur, lambung, serta urin milik korban Lasma dan Wasdiyanto, diketahui positif mengandung racun sianida.
"Untuk motif dan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah sama, yakni ingin menguasai uang milik korban," ujarnya, dalam keterangan pers, Senin (22/11/2021).
Saat ini, tersangka sedang diperiksa secara intensif oleh polisi.
"Kami masih akan memeriksa intensif tersangka, mudah-mudahan sudah tidak ada lagi korban akibat perbuatan tersangka," ucap Sajarod.
Seorang pria asal Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, bernama Mu’arif (52), diduga menjadi korban pertama IS.
Mu'arif berniat menggandakan uang Rp 3 juta miliknya kepada tersangka. IS diduga membunuh korban pada 14 Mei 2020.
Berselang beberapa bulan berikutnya, atau pada 4 Desember 2020, Suroto, seorang warga Desa Sumberrahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, DIY, tewas di kebun pisangnya.
Sebelumnya, Suroto juga sempat menemui IS.
Ia berkunjung ke rumah IS untuk meminta bantuan amalan atau doa agar kebun pisangnya terhindar dari pencurian.
Tersangka bersedia mengabulkan permintaan korban.
Namun, IS mensyaratkan agar korban meminjamkan uang Rp 10 juta kepadanya untuk membayar utang di bank.
"Korban menuruti permintaan tersangka, yakni menyediakan uang Rp 10 juta. Korban berharap uangnya bisa berlipat ganda, dan kebun pisangnya tidak kecurian lagi," terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang AKP M Alfan.
Jenazah Suroto ditemukan oleh cucunya. Saat itu, kasus ini tidak dilaporkan ke polisi. Keluarga mengira Suroto meninggal gara-gara penyakit angin duduk.
Jejak kasus dugaan pembunuhan sang dukun pengganda uang tersingkap usai tewasnya dua bersaudara, Lasma (31) dan Wasdiyanto (38) pada 10 November 2021.
Jasad warga Desa Sukomakmur, Kecamatan Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, itu ditemukan di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan di Desa Sutopati.
Lokasi tersebut tak jauh dari rumah tersangka.
Awalnya, kedua korban berniat menggandakan uang Rp 25 juta kepada tersangka.
Sebelumnya, korban dan tersangka sudah bertemu sebanyak 4 kali. Korban sempat mencoba melipatandakan uang Rp 200.000. Konon, uang itu menjadi Rp 300.000.
"Dari situ korban percaya, dan langsung tergiur untuk melipatgandakan uang lebih banyak lagi, yakni Rp 25 juta hasil menggadaikan mobil milik salah satu korban," beber Alfan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang tindak pidanan pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP.
Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Dony Aprian)
https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/074048678/menyingkap-kasus-dukun-pengganda-uang-di-magelang-bunuh-4-orang-dengan