MUNA, KOMPAS.com – Korban pesugihan yang dilakukan ibu kandungnya ZY (45) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mengalami trauma hingga enggan melanjutkan sekolah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna langsung turut serta memberikan pendampingan terhadap korban.
“Tadi itu kita lihat, dia trauma sehingga dia tidak mau melanjutkan lagi sekolahnya, jadi itulah tugas kami untuk membantu dia, memberikan dukungan agar melanjutkan kembali sekolahnya,” kata Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna, Siti Sahra, Senin (27 /9/2021).
Baca juga: Ingin Cepat Kaya, Seorang Ibu Jadikan Anak Korban Ritual Pesugihan
Saat ini korban yang masih duduk di kelas 2 SMA ini telah tinggal di rumah keluarga ayah. Korban lebih banyak berdiam diri dalam rumah.
Korban juga enggan untuk bermain dan berbaur dengan teman seusianya.
Siti Sahra menyatakan berharap akan terus melakukan pendampingan terhadap korban hingga kasus ini selesai di pengadilan nanti.
"Kita juga akan mendampingi pada saat sidang, kita memberikan penjelasan agar dia bisa menghadapi sidang itu dengan nyaman," ujarnya.
Sementara itu, ayah korban, La Ode Toma, masih tak menyangka istrinya ZY tega mengorbankan anak perempuannya untuk disetubuhi oleh pelaku dukun AU.
“Perasaan saya tidak nyaman karena perbuatan wanita ini (pelaku ZY) sangat keterlaluan. itu kejadiannya diawal 2019, dia sudah mengajak anaknya sendiri untuk bersetubuh dengan pelaku AU ini,” ucap Toma.
Walaupun ia telah melaporkan istrinya ke polisi, Toma tetap melanjutkan ke jalur hukum dan berharap pelaku lainnya, dukun AU, segera ditangkap polisi.
“Saya tetap akan melanjutkan ke jalur hukum. Harapannya saya ingin tuntaskan pelaku ini harus ditangkap dan diproses secara hukum,” kata Toma.
Baca juga: Petani Kopi Asal Sumsel Jadi Pencuri Spesialis Ganjal ATM, Pasang Stiker Call Center Palsu
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, ZY (45), tega memaksa anak perempuannya yang masih di bawah umur sebagai korban ritual pesugihan.
Korban dipaksa untuk menjalani ritual pesugihan dengan melayani kemauan dukun berinisial AU untuk disetubuhi di penginapan karena sang ibu, pelaku ZY, ingin segera kaya.
“Kita sudah mengambil langkah-langkah, mendatangi TKP, melakukan upaya paksa kepada ibu kandung korban. Perempuan ZY kita sudah melakukan proses,sedangkan terduga AU masih dalam pengejaran oleh tim kami,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka, Sabtu (25/9/2021).
Ritual pesugihan ini terjadi pada tahun 2019, awalnya pelaku ZY bahwa dihubungi oleh dukun AU bahwa dirinya dapat membuat orang jadi kaya.