CIANJUR, KOMPAS.com – Baru menikah 1,5 bulan, seorang suami di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial AL (47), warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah, menganiaya istrinya hingga tewas dengan cara disiran air keras.
Korban menderita luka bakar hingga 80 persen di sekujur tubuhnya dan akhirnya tewas di rumah sakit.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah orangtua korban di Kampung Muncul, RT 002 RW 007, Desa Sukamaju, Cianjur, Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Awalnya, seorang warga bernama Nurlela (42) memberikan kesaksian, ia mendengar teriakan minta tolong yang berasal tak jauh dari rumah.
Baca juga: Kesaksian Warga Temukan Istri yang Dianiaya Suaminya dengan Air Keras: Tergeletak di Teras Rumah
Bersama warga lain, ia pun bergegas mendatangi sumber suara tersebut, dan mendapati korban sudah tergeletak di teras rumah dengan kondisi mengenaskan.
"Bajunya sudah robek-robek, badannya seperti melepuh, tapi masih sadar dan bisa bicara," kata Nurlela, kepada Kompas.com, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Seorang Istri Tewas Usai Dianiaya dan Disiram Air Keras oleh Suami Asal Timteng, Ini Motifnya
Sore sebelum kejadian, Nurlela lihat korban dan suaminya berboncengan
Nurlela mengaku tak menyangka ada kejadian miris seperti itu. Yang ia tahu, pasangan suami istri beda negara itu tampak tak ada masalah.
"Malah sebelumnya, sore harinya ada warga yang sempat lihat mereka berboncengan, yang bawa motor istrinya, korban," ujar Nurlela.
Baca juga: Aniaya Istri Gunakan Air Keras, Seorang WNA Ditangkap Saat Kabur Melalui Bandara
Korban sendiri dikenal lingkungan sebagai pribadi yang menyenangkan dan supel.
"Anaknya baik, ramah, tidak menyangka harus mengalami nasib seperti itu," ucap Nurlela.
Baca juga: Kisah Pengantin Baru di Cianjur Berakhir Tragis, Istri Disiram Air Keras hingga Tewas