BREBES, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Brebes menangkap WR (19), warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.
WR merupakan penyiram air keras terhadap R (16), siswi SMK di Brebes yang tak lain merupakan mantan pacarnya.
Di hadapan polisi, WR mengaku tega menyiram air keras karena R telah menjalin asmara dengan pria lain.
"Saya sakit hati dia (R) memutuskan tiba-tiba. Saya siram pakai air keras karena tidak ikhlas dia pacaran dengan laki-laki lain," ujar WR saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Siswi SMK di Brebes, Ini Motifnya
WR mengaku membeli air keras di sebuah toko kimia di Kota Tegal.
Sebelum melancarkan aksinya, ia berpura-pura menjadi orang lain sebagai calon pembeli kosmetik.
"Saya khilaf karena tersulut emosi diperlakukan seperti itu sama pacar. Saya coba jelaskan, tapi dia tetap tidak mau juga," pungkasnya.
Seperti diketahui, meski kejadiannya Januari 2021, R akhirnya dirujuk Bupati Brebes Idza Priyanti ke RSUD Brebes setelah kabar itu menyebar luas pada Maret 2021.
Sebelumnya, selama dua bulan ia terbaring lemah akibat luka bakar yang dideritanya.
Baca juga: Usai Operasi Cangkok Kulit, Kondisi Siswi SMK Korban Penyiraman Air Keras Membaik
Setelah dirawat di RSUD Brebes sejak 18 Maret dan menjalani sejumlah rangkaian operasi, R (16) akhirnya diperbolehkan pulang pada Jumat 16 April 2021.
R awalnya janjian dengan calon pembeli kosmetik yang memesan barang jualannya untuk COD di sebuah tempat pada Januari 2021 lalu.
Saat itu, lokasinya tak jauh dari lokasi kediamannya di Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Brebes.
Karena sampai lokasi tak ditemui calon pembelinya, korban kemudian pulang dengan mengendarai sepeda motor.
Di tengah perjalanan pulang, ia disiram dengan air keras oleh pengendara sepeda motor tak dikenal.
R saat ditemui sejumlah awak media, tak bisa lancar berbicara akibat lukanya di bagian pipi.