Salin Artikel

Pengakuan Penyiram Air Keras Siswi SMK di Brebes, Sakit Hati Diputus Cinta

BREBES, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Brebes menangkap WR (19), warga Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.

WR merupakan penyiram air keras terhadap R (16), siswi SMK di Brebes yang tak lain merupakan mantan pacarnya.

Di hadapan polisi, WR mengaku tega menyiram air keras karena R telah menjalin asmara dengan pria lain.

"Saya sakit hati dia (R) memutuskan tiba-tiba. Saya siram pakai air keras karena tidak ikhlas dia pacaran dengan laki-laki lain," ujar WR saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Kamis (1/7/2021).

WR mengaku membeli air keras di sebuah toko kimia di Kota Tegal.

Sebelum melancarkan aksinya, ia berpura-pura menjadi orang lain sebagai calon pembeli kosmetik.

"Saya khilaf karena tersulut emosi diperlakukan seperti itu sama pacar. Saya coba jelaskan, tapi dia tetap tidak mau juga," pungkasnya.

Seperti diketahui, meski kejadiannya Januari 2021, R akhirnya dirujuk Bupati Brebes Idza Priyanti ke RSUD Brebes setelah kabar itu menyebar luas pada Maret 2021.

Sebelumnya, selama dua bulan ia terbaring lemah akibat luka bakar yang dideritanya.

Setelah dirawat di RSUD Brebes sejak 18 Maret dan menjalani sejumlah rangkaian operasi, R (16) akhirnya diperbolehkan pulang pada Jumat 16 April 2021.

R awalnya janjian dengan calon pembeli kosmetik yang memesan barang jualannya untuk COD di sebuah tempat pada Januari 2021 lalu.

Saat itu, lokasinya tak jauh dari lokasi kediamannya di Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Brebes.

Karena sampai lokasi tak ditemui calon pembelinya, korban kemudian pulang dengan mengendarai sepeda motor.

Di tengah perjalanan pulang, ia disiram dengan air keras oleh pengendara sepeda motor tak dikenal.

R saat ditemui sejumlah awak media, tak bisa lancar berbicara akibat lukanya di bagian pipi.

Ia bahkan kesulitan mengunyah dan menelan makanan karena mulutnya tak bisa terbuka lebar.

Akibat luka penyiraman air keras itu cukup memilukan. Kedua tangan, kedua paha, dan bagian pipi kanannya melepuh. Semua luka lepuhnya dibalut menggunakan kain kasa.

Dikatakan R, penyiram air keras menggunakan helm, jaket, dan sarung tangan.

“Saya tidak kenal karena ditutupi rapat. Dia menyiram dua kali ke badan saya. Awalnya tidak terasa apa-apa. Setelah sampai di rumah badan saya sakit semua seperti terbakar,” katanya kepada wartawan, Selasa 16 Maret 2021.

Setelah aksi penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, beberapa saat kemudian muncul pesan berantai di akun Facebook milik R.

Pesan berantai itu diketahui berasal dari seseorang yang sebelumnya memesan kosmetik kepada dirinya.

Tak lama kemudian akun yang diduga pelaku penyiraman tersebut ditutup.

Pelaku WR yang saat ini mendekam di Mapolres Brebes dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku kita sangkakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," kata Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/02/053000778/pengakuan-penyiram-air-keras-siswi-smk-di-brebes-sakit-hati-diputus-cinta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke