MEDAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah menangkap empat orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penyiraman terhadap seorang wartawan media online di Medan, Persada Bhayangkara Sembiring.
Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengungkapkan, empat orang tersebut ditangkap pada Senin (26/7/2021) lalu.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Rafles di Mapolsek Patumbak, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Kisah Tragis Seorang Siswi SMK, Disiram Air Keras Mantan Pacar gara-gara Tak Terima Diputus Cinta
Polisi enggan ungkap identitas pelaku, ini penjelasannya
Rafles mengungkapkan, penangkapan terhadap empat orang tersangka itu dilakukan pada Senin dini hari, setelah polisi melakukan serangkaian operasi.
Hanya saja, Rafles enggan membeberkan identitas tersangka yang telah ditangkap tersebut dengan dalih masih ada pelaku lain yang diburu polisi.
“Masih ada yang masih masih kami kejar. Nanti dijelaskan lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca juga: Lupa Pakai Jilbab Saat Ada Tamu, Seorang Istri Dianiaya Suami dan Diancam Disiram Air Keras
Pelaku datang dengan motor, langsung siram air keras ke wajah
Sebelumnya, Persada Bhayangkara Sembiring, pempimpin redaksi salah satu media online di Medan disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (25/7/2021) malam lalu.
Akibat serangan itu, wajah Persada mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Aksi penyiraman itu terjadi di Simpang Selayang, Jalan Jamin Ginting.
Dua terduga pelaku yang datang dengan sepeda motor langsung menyiram air keras ke wajah Persada yang saat itu sedang menunggu seseorang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.