Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Muda Buang Bayi Masih Hidup dalam Goni ke Sungai, Mengaku Panik Saat Melahirkan di Luar Nikah

Kompas.com - 21/11/2021, 14:25 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial FA (18) diamankan personel Polres Asahan pada Kamis (18/11/2021) di Desa Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan karena membuang bayinya ke sungai dalam keadaan hidup. 

Dikonfirmasi melalui telepon pada Minggu (21/11/2021) pagi, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan jasad bayi laki-laki di dalam karung goni di aliran Sungai Sitio-tio di desa tersebut. 

Baca juga: Buang Bayi ke Tas Boks Jasa Antar Makanan, Orangtua Tinggalkan Surat Wasiat, Ini Isinya

Jasad tersebut ditemukan seorang warga bernama Wasimin pada Selasa (16/11/2021) pagi yang penasaran dengan bau menyengat yang dari karung goni yang tersangkut di akar sawit di aliran Sungai Sitio-tio. 

"Dia penasaran lalu diambilnya karung goni itu. Setelah dibuka dia kaget karena di dalamnya berisi jasad bayi laki-laki," kata Putu.

Baca juga: Ditemukan Anak Panti Asuhan di Depan TK, Ini Kronologi Penemuan Bayi Dalma Kardus di Madiun

Wasimin, lanjutnya, memberitahukan ke warga lainnya hingga ke Polsek Prapat Janji, Polres Asahan.

Dari laporan itu, Sat Reskrim Polres Asahan dan Polsek Prapat Janji melakukan penyelidikan di lokasi selama dua hari. 

Baca juga: Viral, Video Bayi Baru Lahir dengan Bibir Sumbing Dibuang di Masjid, Tergeletak di Atas Sajadah

 

Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi pembuangan bayi

Tim mendapat petunjuk bahwa tersangka yang membuang bayi tersebut adalah FA (18) yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut hingga akhirnya dilakukan penangkapan tak jauh dari lokasi ditemukannya jasad bayi laki-laki tersebut. 

Setelah penangkapan, dilakukan interogasi. Kepada petugas, FA mengaku melakukannya perbuatan itu karena malu karena bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah.

"FA mengaku bayi tersebut lahir dakan keadaan hidup. Tersangka FA panik lalu memasukkan ke goni dan membuangnya ke sungai," kata Putu. 

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 342 KUHP tentang Ibu Membunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dengan terencana. Ancaman pidana pada pasal ini menyebutkan 9 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com