Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Pulang Tinggalkan Kantor, Anggota DPRD Palopo Dicegat Pengunjuk Rasa, Ini Tuntutannya

Kompas.com - 19/11/2021, 23:04 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Unjuk rasa mahasiswa berlangsung di DPRD Kota Palopo,  Sulawesi Selatan  Jumat (19/11/2021) petang, nyaris ricuh saat para anggota DPRD Kota Palopo hendak pulang kantor.  

Para pengunjuk rasa meminta dukungan untuk audiensi dengan DPRD namun anggota dewan berupaya pulang sehingga pengunjuk rasa geram dan berlari mencegat untuk mengunci pagar.

Tujuannya, agar mereka bisa bertatap muka guna memberikan dukungan atas terjadinya  dugaan tindak kekerasan seksual pada mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo  yang hingga saat ini masih dalam penanganan polisi.

Atas insiden tersebut, sejumlah kendaraan milik anggota DPRD Palopo tertahan. Anggota DPRD pun berupaya menemui pengunjuk rasa.

Baca juga: Diduga Pesta Lem dan Prostitusi Online, 27 Anak Muda Diamankan Polisi

Korlap Aksi Pipi Herianti mengatakan, mereka berunjuk rasa mengingat sejumlah kasus kekerasan seksual di Kota Palopo belum ada penyelesaian tuntas hingga saat ini.

“Ada kasus prostitusi dan pencabulan anak, kemarin juga ada kasus pelecehan seksual yang dialami oleh salah seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo, namun belum tuntas, sehingga kami mengawal hal ini dan meminta dukungan pihak DPRD Kota Palopo,” kata Herianti, saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Lanjut Herianti, aksi yang mereka lakukan menuntut pihak penegak hukum agar menangkap pelaku kekerasan seksual, turunkan akreditasi kampus yang masih melindungi pelaku, serta stop bullying dan revictimisasi korban.

“Berikan ruang aman bagi korban untuk melanjutkan pendidikannya dan kami mendesak DPRD Kota Palopo untuk memberikan upaya perlindungan kepada korban. Harapan kami semoga tidak ada korban-korban selanjutnya,” ucap Herianti. 

Selain itu pengunjuk rasa meminta pihak DPRD agar mendukung rancangan Undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual (PKS).

"Kami harap DPRD Kota Palopo mendukung segera pengesahan rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual (PKS),” ujar Herianti.

Ketua DPRD Kota Palopo Nurhaenih mengatakan, pihaknya mendukung aksi yang dilakukan mahasiswa terkait kekerasan seksual yang terjadi di Kota Palopo terutama yang dialami salah seorang mahasiswi.

“Kami akan membuat rekomendasi sesuai dengan apa yang mereka tuntut, kami juga akan menyurat ke Komisi 1 DPRD Kota Palopo untuk melakukan RDP terhadap yayasan pengelola pendidikan, dalam hal ini rektor dan dekan tempat mahasiswi yang bersangkutan belajar,” tutur Nurhaenih.

Baca juga: Sepekan, Gunung Merapi Luncurkan 212 Guguran Lava dan 1 Kali Awan Panas

Sebelumnya diberitakan L (19), seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan seniornya FA atas kasus pemerkosaan. 

Korban telah melaporkan insiden yang dialaminya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo.

Kejadian yang dialami L berlangsung pada Sabtu (30/10/2021) di sebuah hotel. Saat itu, FA meminta L untuk menemaninya mengambil laptop di hotel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Terbang ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Terbang ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com