Salin Artikel

Hendak Pulang Tinggalkan Kantor, Anggota DPRD Palopo Dicegat Pengunjuk Rasa, Ini Tuntutannya

PALOPO, KOMPAS.com - Unjuk rasa mahasiswa berlangsung di DPRD Kota Palopo,  Sulawesi Selatan  Jumat (19/11/2021) petang, nyaris ricuh saat para anggota DPRD Kota Palopo hendak pulang kantor.  

Para pengunjuk rasa meminta dukungan untuk audiensi dengan DPRD namun anggota dewan berupaya pulang sehingga pengunjuk rasa geram dan berlari mencegat untuk mengunci pagar.

Tujuannya, agar mereka bisa bertatap muka guna memberikan dukungan atas terjadinya  dugaan tindak kekerasan seksual pada mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo  yang hingga saat ini masih dalam penanganan polisi.

Atas insiden tersebut, sejumlah kendaraan milik anggota DPRD Palopo tertahan. Anggota DPRD pun berupaya menemui pengunjuk rasa.

Korlap Aksi Pipi Herianti mengatakan, mereka berunjuk rasa mengingat sejumlah kasus kekerasan seksual di Kota Palopo belum ada penyelesaian tuntas hingga saat ini.

“Ada kasus prostitusi dan pencabulan anak, kemarin juga ada kasus pelecehan seksual yang dialami oleh salah seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo, namun belum tuntas, sehingga kami mengawal hal ini dan meminta dukungan pihak DPRD Kota Palopo,” kata Herianti, saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Lanjut Herianti, aksi yang mereka lakukan menuntut pihak penegak hukum agar menangkap pelaku kekerasan seksual, turunkan akreditasi kampus yang masih melindungi pelaku, serta stop bullying dan revictimisasi korban.

“Berikan ruang aman bagi korban untuk melanjutkan pendidikannya dan kami mendesak DPRD Kota Palopo untuk memberikan upaya perlindungan kepada korban. Harapan kami semoga tidak ada korban-korban selanjutnya,” ucap Herianti. 

Selain itu pengunjuk rasa meminta pihak DPRD agar mendukung rancangan Undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual (PKS).

"Kami harap DPRD Kota Palopo mendukung segera pengesahan rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual (PKS),” ujar Herianti.

Ketua DPRD Kota Palopo Nurhaenih mengatakan, pihaknya mendukung aksi yang dilakukan mahasiswa terkait kekerasan seksual yang terjadi di Kota Palopo terutama yang dialami salah seorang mahasiswi.

“Kami akan membuat rekomendasi sesuai dengan apa yang mereka tuntut, kami juga akan menyurat ke Komisi 1 DPRD Kota Palopo untuk melakukan RDP terhadap yayasan pengelola pendidikan, dalam hal ini rektor dan dekan tempat mahasiswi yang bersangkutan belajar,” tutur Nurhaenih.

Sebelumnya diberitakan L (19), seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan seniornya FA atas kasus pemerkosaan. 

Korban telah melaporkan insiden yang dialaminya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo.

Kejadian yang dialami L berlangsung pada Sabtu (30/10/2021) di sebuah hotel. Saat itu, FA meminta L untuk menemaninya mengambil laptop di hotel.

“Ia minta tolong ditemani ke hotel untuk ambil laptop, saya iyakan dan langsung dijemput di kos,” ucap L kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Mereka lalu menuju salah satu hotel di kawasan Labombo. Dalam perjalanan, L sempat disuruh mampir beli air mineral tak jauh dari hotel yang dituju.

“Disuruh beli air minum, karena katanya akan menunggu lama dan sendiri. Pas tiba di hotel, dia buka pintu kamar dan suruh masuk. Saya sempat berpikir tidak mungkin saya mau diapa-apakan karena orangnya baik sekali,” ujar L.

Saat di kamar, L diminta menunggu sambil berbaring di kasur. Sementara seniornya mengaku akan mengerjakan laporan.

“Sekitar setengah jam saya baring, dia langsung matikan lampu dan menindih badan saya, saya pun berteriak, tapi mulut ditutup, saya tak bisa berbuat banyak,” tutur L.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abu Bakar mengatakan, petugas masih melakuakn pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan.

“Kami belum bisa menetapkan FA sebagai tersangka karena unsur-unsur pemerkosaannya sementara belum ada. Sementara ada pemeriksaan terlebih dahulu, alibi-alibi yang didapat di lapangan dan keterangan saksi yang ada di TKP,” ungkap Aris.

Aris mengatakan, korban mengaku bisa kabur dari hotel saat FA berada di toilet.

“Kalau L merasa tertekan pasti dia lari, apalagi di hotel kan ada resepsionis, sekuriti. Kami tidak serta merta langsung memvonis (FA), hasil visum juga tidak ditemukan kekerasan di alat vital korban,” terang Aris.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/19/230438278/hendak-pulang-tinggalkan-kantor-anggota-dprd-palopo-dicegat-pengunjuk-rasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke