Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Pulang Tinggalkan Kantor, Anggota DPRD Palopo Dicegat Pengunjuk Rasa, Ini Tuntutannya

Kompas.com - 19/11/2021, 23:04 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Unjuk rasa mahasiswa berlangsung di DPRD Kota Palopo,  Sulawesi Selatan  Jumat (19/11/2021) petang, nyaris ricuh saat para anggota DPRD Kota Palopo hendak pulang kantor.  

Para pengunjuk rasa meminta dukungan untuk audiensi dengan DPRD namun anggota dewan berupaya pulang sehingga pengunjuk rasa geram dan berlari mencegat untuk mengunci pagar.

Tujuannya, agar mereka bisa bertatap muka guna memberikan dukungan atas terjadinya  dugaan tindak kekerasan seksual pada mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo  yang hingga saat ini masih dalam penanganan polisi.

Atas insiden tersebut, sejumlah kendaraan milik anggota DPRD Palopo tertahan. Anggota DPRD pun berupaya menemui pengunjuk rasa.

Baca juga: Diduga Pesta Lem dan Prostitusi Online, 27 Anak Muda Diamankan Polisi

Korlap Aksi Pipi Herianti mengatakan, mereka berunjuk rasa mengingat sejumlah kasus kekerasan seksual di Kota Palopo belum ada penyelesaian tuntas hingga saat ini.

“Ada kasus prostitusi dan pencabulan anak, kemarin juga ada kasus pelecehan seksual yang dialami oleh salah seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo, namun belum tuntas, sehingga kami mengawal hal ini dan meminta dukungan pihak DPRD Kota Palopo,” kata Herianti, saat dikonfirmasi, Jumat (19/11/2021).

Lanjut Herianti, aksi yang mereka lakukan menuntut pihak penegak hukum agar menangkap pelaku kekerasan seksual, turunkan akreditasi kampus yang masih melindungi pelaku, serta stop bullying dan revictimisasi korban.

“Berikan ruang aman bagi korban untuk melanjutkan pendidikannya dan kami mendesak DPRD Kota Palopo untuk memberikan upaya perlindungan kepada korban. Harapan kami semoga tidak ada korban-korban selanjutnya,” ucap Herianti. 

Selain itu pengunjuk rasa meminta pihak DPRD agar mendukung rancangan Undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual (PKS).

"Kami harap DPRD Kota Palopo mendukung segera pengesahan rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual (PKS),” ujar Herianti.

Ketua DPRD Kota Palopo Nurhaenih mengatakan, pihaknya mendukung aksi yang dilakukan mahasiswa terkait kekerasan seksual yang terjadi di Kota Palopo terutama yang dialami salah seorang mahasiswi.

“Kami akan membuat rekomendasi sesuai dengan apa yang mereka tuntut, kami juga akan menyurat ke Komisi 1 DPRD Kota Palopo untuk melakukan RDP terhadap yayasan pengelola pendidikan, dalam hal ini rektor dan dekan tempat mahasiswi yang bersangkutan belajar,” tutur Nurhaenih.

Baca juga: Sepekan, Gunung Merapi Luncurkan 212 Guguran Lava dan 1 Kali Awan Panas

Sebelumnya diberitakan L (19), seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan seniornya FA atas kasus pemerkosaan. 

Korban telah melaporkan insiden yang dialaminya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo.

Kejadian yang dialami L berlangsung pada Sabtu (30/10/2021) di sebuah hotel. Saat itu, FA meminta L untuk menemaninya mengambil laptop di hotel.

“Ia minta tolong ditemani ke hotel untuk ambil laptop, saya iyakan dan langsung dijemput di kos,” ucap L kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Mereka lalu menuju salah satu hotel di kawasan Labombo. Dalam perjalanan, L sempat disuruh mampir beli air mineral tak jauh dari hotel yang dituju.

“Disuruh beli air minum, karena katanya akan menunggu lama dan sendiri. Pas tiba di hotel, dia buka pintu kamar dan suruh masuk. Saya sempat berpikir tidak mungkin saya mau diapa-apakan karena orangnya baik sekali,” ujar L.

Saat di kamar, L diminta menunggu sambil berbaring di kasur. Sementara seniornya mengaku akan mengerjakan laporan.

“Sekitar setengah jam saya baring, dia langsung matikan lampu dan menindih badan saya, saya pun berteriak, tapi mulut ditutup, saya tak bisa berbuat banyak,” tutur L.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abu Bakar mengatakan, petugas masih melakuakn pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan.

“Kami belum bisa menetapkan FA sebagai tersangka karena unsur-unsur pemerkosaannya sementara belum ada. Sementara ada pemeriksaan terlebih dahulu, alibi-alibi yang didapat di lapangan dan keterangan saksi yang ada di TKP,” ungkap Aris.

Aris mengatakan, korban mengaku bisa kabur dari hotel saat FA berada di toilet.

“Kalau L merasa tertekan pasti dia lari, apalagi di hotel kan ada resepsionis, sekuriti. Kami tidak serta merta langsung memvonis (FA), hasil visum juga tidak ditemukan kekerasan di alat vital korban,” terang Aris.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com