Sebelumnya, serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) meminta adanya kenaikan UMP Banten tahun 2022 sebesar 8,9 persen.
"Tuntutan kami pertama meminta UMP naik sesuai dengan pertumbuhan ekonomi di Banten, sebesar 8,9 persen," kata Presidium AB3 Dedi Sudarajat saat dihubungi Kompas.com. Selasa (2/11/2021).
Selain minta UMP naik, buruh juga minta adanya kenaikan UMK se-Provinsi Banten tahun 2022 sebesar 13,5 persen.
"Besaran kenaikan UMK itu sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak yang sudah dilakukan oleh kita (buruh) sebesar 13,5 persen," ujar Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.