KOMPAS.com - Seorang jurnalis televisi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), mengalami insiden perampasan alat kerja yang dilakukan oleh salah satu anggota polisi.
Tak hanya merampas, oknum tersebut juga memaksa korban untuk menghapus video liputannya.
Peristiwa ini terjadi di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banggai, Kamis (18/11/2021).
Di hari itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng tengah berkunjung ke Mapolres Banggai.
Sebelum insiden terjadi, Andi Baso Hery yang merupakan jurnalis TV One, sedang merekam di Aula Mapolres Banggai.
Baca juga: Polisi Rampas Alat Kerja Wartawan dan Paksa Hapus Video, Kapolda Sulteng Minta Maaf
Beberapa saat setelahnya, jurnalis diminta meninggalkan ruangan karena arahan internal akan dimulai.
Saat berada di luar ruangan, jurnalis tersebut disusul oleh salah seorang anggota polisi berinisial Brigadir H.
Oknum polisi itu menyuruh Andi untuk menghapus seluruh video liputan yang berada di ponsel.
Andi kemudian menghapus video liputannya. Meski telah dihapus, oknum polisi itu merampas ponsel korban dan membentak-bentaknya.
“Hapus, hapus, hapus,” ujar oknum itu.
Ketegangan kemudian dilerai anggota polisi lainnya.
Baca juga: 2 Jurnalis Bojonegoro Dipanggil Polisi, Jadi Saksi Perseteruan antara Bupati Anna dan Wakilnya