KOMPAS.com - Seorang selebgram asal Kota Ambon berinisial VWS (20) membuat konten video porno secara live di media sosial bersama dengan kekasihnya, JP (25).
Mereka membuat video porno "live" dari sebuah hotel di Kota Ambon pada Jumat (12/11/2021). Polisi turun tangan dan memeriksa pasangan kekasih tersebut.
Tak hanya, itu polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk membuat video porno oleh pasangan tersebut.
Berikut 5 fakta kasus selebgram Ambon:
VWS adalah karyawan sebuah perusahan swasta dan kekasihnya JP tercatat sebagai seorang mahasiswa.
Kapendam XVI Pattimura Ambon Kolonel ARH Adi Prayogo choirul Fajar membenarkan jika ayah dari perempuan pelaku video porno tersebut adalah anggota TNI.
Terkait kasus tersebut, ia mengatakan bahwa TNI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Iya memang VMS Itu bapaknya anggota TNI, Tapi dirinya bukan lagi bagian keluarga besar TNI, tegas Kapendam di kerjanya Rabu (17/11/2021) dikutip dari Tribun Ambon.
Menurutnya orang tua VMS sudah bercerai sejak sang anak duduk di kelas 3 SD.
"Jadi VMS ini anak dari istri pertama bapaknya, saat mereka berpisah, VMS ikut mamanya, otomatis dia adalah warga sipil," tegasnya.
"Dalam keadaan sadar. Jadi videonya itu dibuat pas tanggal 12 November jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral," tutur dia.
Kepada petugas keduanya mengaku sengaja membuat video tersebut hanya untuk kesenangan dan bukan untuk kepentingan komersial.
"Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan," ujar Heny.
Baca juga: Selebgram di Ambon Live Video Porno Bareng Kekasih, Polisi Pertimbangkan Restorative Justice
Selebgram VWS dan JP sempat diamankan di Kodim Pulau Ambon. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.