KOMPAS.com- Seorang selebgram asal Kota Ambon berinisial VWS membuat konten video porno secara live di media sosial bersama dengan kekasihnya, JP.
Video tersebut akhirnya viral dan mendapat sorotan publik.
Buntutnya, polisi melakukan pemeriksaan kepada keduanya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk membuat video porno oleh pasangan tersebut.
Baca juga: Selebgram di Ambon Live Video Porno Bareng Kekasih, Polisi Pertimbangkan Restorative Justice
Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku Ipda Heny mengemukakan selebgram VWS merupakan karyawan di sebuah perusahaan swasta.
Sedangkan sang kekasih, JP merupakan mahasiswa.
"Untuk VWS ini dia pegawai swasta dan J ini mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon," tutur Heny.
Baca juga: Terungkap, Alasan Selebgram di Ambon Live Video Porno Bareng Kekasih
Heny menjelaskan, video tersebut dibuat tanggal 12 November 2021 di sebuah hotel di Kota Ambon.
Menurutnya, video itu dibuat dalam kondisi sadar. Keduanya juga tidak dipengaruhi minuman keras atau narkoba.
"Dalam keadaan sadar. Jadi videonya itu dibuat pas tanggal 12 November jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral," tutur dia.
Adapun keduanya membuat video tersebut hanya untuk kesenangan dan bukan untuk kepentingan komersial.
"Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan," ujar Heny.
Baca juga: Video Porno Selebgram Ambon, Polda Maluku: Setop Sebar Luaskan, Bisa Dipidana