Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Selebgram di Ambon "Live" Video Porno dari Hotel, Mengaku untuk Bersenang-senang hingga Akan Dinikahkan

Kompas.com - 17/11/2021, 16:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Selebgram asal Kota Ambon berinisial VWS membuat konten video porno secara live di media sosial bersama kekasihnya, JP.

VWS adalah seorang karyawan swasta dan JP masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon.

Video tersebut dibuat dari sebuha hotel di Kota Ambon pada Jumat (12/11/2021).

Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku Ipda Heny mengatakan mereka membuat video itu dalam keadaan sadar dan tak dipengaruhi minuman keras atau narkoba.

Baca juga: Kasus Selebgram di Ambon Live Video Porno, Dibuat di Hotel, Pelaku Dipulangkan Setelah 5 Jam Pemeriksaan

"Dalam keadaan sadar. Jadi videonya itu dibuat pas tanggal 12 November jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral," tutur dia.

Kepada petugas keduanya mengaku sengaja membuat video tersebut hanya untuk kesenangan dan bukan untuk kepentingan komersial.

"Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan," ujar Heny.

Baca juga: Selebgram di Ambon Live Video Porno Bareng Kekasih, Polisi Pertimbangkan Restorative Justice

Restorative justice dan rencana akan dinikahkan

Ilustrasi PornografiTara Jacoby Ilustrasi Pornografi
Ditkrimsus Polda Maluku mempertimbangkan penerapan restorative justice untuk kasus tersebut.

Langkah ini mengedepankan pendekatan pelaku dengan korban dan masyarakat untuk mencari solusi dan pada pola hubungan baik di masyarakat.

"Kita belum mengambil langkah (proses hukum), kita masih pelajari dulu," kata Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Orangtua Berniat Menikahkan Selebgram Ambon dan Sang Kekasih Usai Video Pornonya Viral

Dia membenarkan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh pelaku. Namun, pihak orangtua berencana menikahkan keduanya.

"Unsur pidananya ada, tapi kita juga kan ada restorative justice itu, makanya kita masih pelajari karena orangtuanya mau mengawinkan mereka,” ujarnya.

“Intinya kita belum mengambil langkah kita masih pelajari apakah bisa atau tidak seperti itu (restorative justice), kita pelajari dulu,” tambahnya.

Baca juga: Selebgram di Ambon Live Video Porno Bareng Kekasih, Polisi: Motifnya Hanya Bersenang-senang

Diamankan di Kodim

VWS (21) seorang selebgram asal Kota Ambon dan kekasihnya JP yang membuat konten video porno secara live di media sosial menjalani pemeriksaan di unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku, Selasa (16/11/2021).KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY VWS (21) seorang selebgram asal Kota Ambon dan kekasihnya JP yang membuat konten video porno secara live di media sosial menjalani pemeriksaan di unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku, Selasa (16/11/2021).
Pasangan kekasih tersebut sempat diamankan di Kodim Pulau Ambon sebelum dibawak ke Polda Maluku.

Oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, mereka berdua diperiksa selama lima jam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com