KOMPAS.com - Selebgram asal Kota Ambon berinisial VWS membuat konten video porno secara live di media sosial bersama kekasihnya, JP.
VWS adalah seorang karyawan swasta dan JP masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon.
Video tersebut dibuat dari sebuha hotel di Kota Ambon pada Jumat (12/11/2021).
Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku Ipda Heny mengatakan mereka membuat video itu dalam keadaan sadar dan tak dipengaruhi minuman keras atau narkoba.
"Dalam keadaan sadar. Jadi videonya itu dibuat pas tanggal 12 November jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral," tutur dia.
Kepada petugas keduanya mengaku sengaja membuat video tersebut hanya untuk kesenangan dan bukan untuk kepentingan komersial.
"Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan," ujar Heny.
Baca juga: Selebgram di Ambon Live Video Porno Bareng Kekasih, Polisi Pertimbangkan Restorative Justice
Langkah ini mengedepankan pendekatan pelaku dengan korban dan masyarakat untuk mencari solusi dan pada pola hubungan baik di masyarakat.
"Kita belum mengambil langkah (proses hukum), kita masih pelajari dulu," kata Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Orangtua Berniat Menikahkan Selebgram Ambon dan Sang Kekasih Usai Video Pornonya Viral
Dia membenarkan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh pelaku. Namun, pihak orangtua berencana menikahkan keduanya.
"Unsur pidananya ada, tapi kita juga kan ada restorative justice itu, makanya kita masih pelajari karena orangtuanya mau mengawinkan mereka,” ujarnya.
“Intinya kita belum mengambil langkah kita masih pelajari apakah bisa atau tidak seperti itu (restorative justice), kita pelajari dulu,” tambahnya.
Baca juga: Selebgram di Ambon Live Video Porno Bareng Kekasih, Polisi: Motifnya Hanya Bersenang-senang
Oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, mereka berdua diperiksa selama lima jam.