Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram di Ambon "Live" Video Porno Bareng Kekasih, Polisi Pertimbangkan Restorative Justice

Kompas.com - 17/11/2021, 13:09 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 AMBON,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku tengah mempertimbangkan penerapan restorative justice untuk menangani kasus video porno yang melibatkan selebgram asal Ambon, VWS, dan kekasihnya, JP. 

Restorative Justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan pelaku dengan korban dan masyarakat untuk mencari solusi dan kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.

"Kita belum mengambil langkah (proses hukum), kita masih pelajari dulu," kata Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso kepada Kompas.com, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (17/11/2021). 

Baca juga: Orangtua Berniat Menikahkan Selebgram Ambon dan Sang Kekasih Usai Video Pornonya Viral

Pasangan kekasih itu diketahui telah menjalani pemeriksaan di Unit Siber Ditkrimsus Polda Maluku selama kurang lebih 5 jam dan akhirnya dipulangkan.

Eko mengakui dalam kasus yang menghebohkan warga itu terdapat unsur pidana yang dilakukan kedua pemeran video syur tersebut. 

Meski demikian, pihaknya mempertimbangkan langkah restorative justice tersebut. Terlebih, pihak orangtua berencana mengawinkan keduanya. 

“Unsur pidananya ada, tapi kita juga kan ada restorative justice itu, makanya kita masih pelajari karena orangtuanya mau mengawinkan mereka,” ujarnya.

“Intinya kita belum mengambil langkah kita masih pelajari apakah bisa atau tidak seperti itu (restorative justice), kita pelajari dulu,” tambahnya.

Eko tak menampik bahwa konten video porno selebgram dengan kekasihnya itu disorot masyarakat.

Untuk itu, Eko memastikan akan mempertimbangkan penanganan kasus dengan matang agar tak salah langkah. 

"Kita pelajari, apakah bisa gitu, ada restorative justice apakah bisa,” katanya.

Baca juga: Video Porno Selebgram Ambon, Polda Maluku: Setop Sebar Luaskan, Bisa Dipidana

Diberitakan sebelumnya, VWS dan JP diperiksa polisi setelah video porno yang diperankan keduanya secara live di media sosial beredar luas hingga menghebohkan warga.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap VWS dan JP membuat video tersbeut di Hotel Story di Kota Ambon pada 12 November 2021.

Saat itu kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.

Polisi telah menyita barang bukti berupa handphone yang digunakan kedua pelaku untuk membuat video tersebut.

Polisi menyebut keduanya membuat video tersebut hanya untuk bersenang-senang dan bukan untuk kepentingan komersial.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Rumah Rusak Diterjang Pergerakan Tanah di Bandung Barat

9 Rumah Rusak Diterjang Pergerakan Tanah di Bandung Barat

Regional
Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Mereka yang Pergi dan Datang di Balik Kemegahan IKN

Regional
Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Harga Daging Sapi di Pasar Kebumen Naik Jelang Idul Fitri

Regional
Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Penerimaan Bintara Polisi di Papua, Ada Kuota Khusus untuk Anak Kepala Suku

Regional
Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Terungkap Asal Puluhan Senjata Api di Bandung, Dititipi Suami yang Ditahan di Lapas Cipinang

Regional
Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Pesta Sabu dengan Temannya, Caleg Gagal Asal Pati Diringkus Polisi

Regional
Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Banjir Demak Berangsur Surut, Ribuan Orang Tinggalkan Pos Pengungsian

Regional
Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com