Saling lapor terkait KDRT psikis
Seperti diketahui, Valencya dan Chan Yung Ching saling lapor terkait KDRT psikis.
Valencya dilaporkan mantan suaminya, Chan Yung Ching pada bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar nomor LP.LPB/844/VII/2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis.
Sementara Chan dilaporkan Valencya karena KDRT psikis menelantarkan keluarganya ke Polres Karawang dengan nomor LP./1057/IX/2020/JABAR/RES KRW.
Chan ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2020. Sedangkan Valencya ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2021.
Kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan membantah ada penelantaran.
Ia menyebut kliennya telah mengirimkan sejumlah uang namun dikembalikan oleh Valencya.
"Pak Chan itu setelah keluarga dari rumah bulan Februari 2019 kirim uang tiga kali Rp 10 juta, satu kali Rp 30 juta, uangnya oleh Bu Valencya dikirim kembali ke rekening Pak Chan," ucap Bernard.
Bernard mengaku pihaknya sebetulnya sudah menunggu tuntutan kepada kliennya.
"Supaya jaksa itu bisa lebih arif, lebih bijaksana melihat persoalan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.