Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tuntutan Mantan Suami Valencya atas Tuduhan Menelantarkan Keluarga Ditunda

Kompas.com - 16/11/2021, 20:33 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Valencya, seorang wanita yang dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suami, ternyata sudah melaporkan balik mantan suaminya, Chan Yung Ching.

Keduanya sudah sah bercerai sejak Januari 2020 dan saling lapor terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis.

 

Adapun sidangnya sudah bergulir bagi keduanya.

Namun, Majelis Hakim menunda agenda tuntutan perkara KDRT psikis dan penelantaran terdakwa Chan Yung Ching dalam persidangan di Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (16/11/2021) sore.

Penundaan tuntutan itu dikarenakan jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.

"Bagaimana jaksa atas tuntutannya," kata Ketua Majelis Hakim Ismail Gunawan dalam persidangan tersebut.

Baca juga: Ini Alasan Polda Jabar Tetapkan Valencya Jadi Tersangka KDRT, Usai Dilaporkan Omeli Suami Mabuk

"Mohon izin Yang Mulia tuntutannya belum siap," kata JPU Akmal Muhajir kepada majelis hakim.

Ketua majelis hakim Ismail Gunawan bersama anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap menunda persidangan dengan agenda tuntutan tersebut.

Baca juga: Valencya Terpukul Dituntut 1 Tahun Penjara karena Omeli Suami Mabuk, padahal Pertengkaran Biasa

"Baik, ini yang kedua berarti ya tuntutan belum siap. Jadi kami ingatkan JPU agar segera melakukan penuntutan. Kalau sampai berulang kali melakukan penundaan artinya sodara tidak yakin terhadap tuntutannya," kata Ketua Hakim Ismail.

Dalam persidangan itu, majelis hakim akan mengambil sikap jika tuntutan JPU belum juga siap.

"Kami akan mengambil sikap, maka agar memperhatikan. Saya akan mengirim surat kalau menunda tuntutan lagi," ucap Hakim Ketua.

Hakim Ketua meminta agar jaksa mempersiapkan tuntutannya pada Selasa 23 November 2021.

Seorang perempuan di Karawang, Jawa Barat, dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa gara-gara memarahi suami. Dok. Tribun Bekasi Seorang perempuan di Karawang, Jawa Barat, dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa gara-gara memarahi suami.

Saling lapor terkait KDRT psikis

Seperti diketahui, Valencya dan Chan Yung Ching saling lapor terkait KDRT psikis.

Valencya dilaporkan mantan suaminya, Chan Yung Ching pada bulan September 2020 ke PPA Polda Jabar nomor LP.LPB/844/VII/2020 lantaran melakukan pengusiran dan tekanan psikis.

Sementara Chan dilaporkan Valencya karena KDRT psikis menelantarkan keluarganya ke Polres Karawang dengan nomor LP./1057/IX/2020/JABAR/RES KRW.

Chan ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2020. Sedangkan Valencya ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2021.

Kuasa Hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan membantah ada penelantaran.

Ia menyebut kliennya telah mengirimkan sejumlah uang namun dikembalikan oleh Valencya.

"Pak Chan itu setelah keluarga dari rumah bulan Februari 2019 kirim uang tiga kali Rp 10 juta, satu kali Rp 30 juta, uangnya oleh Bu Valencya dikirim kembali ke rekening Pak Chan," ucap Bernard.

Bernard mengaku pihaknya sebetulnya sudah menunggu tuntutan kepada kliennya.

"Supaya jaksa itu bisa lebih arif, lebih bijaksana melihat persoalan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com