Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif menjelaskan, polisi bergerak mengumpulkan alat bukti untuk mengetahui pelaku dan motif di balik penemuan mayat tersebut.
Polisi juga melakukan otopsi dan pemeriksaan DNA di Puslabfor Jakarta.
Penyidik pun telah memeriksa 14 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Bahkan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda NTT dan Polres Kupang Kota diterjunkan untuk menangani.
"Tim saat ini masih melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap kasus ini," tutur Lotharia, Minggu (14/11/2021).
Baca juga: 31 Kelurahan di Kota Kupang Nihil Kasus Positif Covid-19, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Prokes
Melansir Pos Kupang, Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti mengungkapkan, jasad perempuan dewasa tersebut diperkirakan berusia 25 hingga 30 tahun.
Sedangkan anak lelaki yang juga terbungkus plastik berkisar 1-3 tahun.
Polisi juga telah mencocokkan data dengan laporan orang hilang di wilayah tersebut.
Namun, sejauh ini, belum ditemukan kecocokan.
Kapolres mengaku, kondisi fisik jenazah sudah dalam kondisi rusak. Wanita dan bayi itu diperkirakan meninggal lebih dari dua hari sebelum ditemukan.
Petugas masih berupaya melaksanakan identifikasi melalui sidik jari.
"Kami masih melakukan identifikasi sidik jari terutama pada jenazah dewasa tersebut," katanya, seperti dilansir dari Pos Kupang.
Baca juga: Kasus Ibu dan Bayi Tewas di Lokasi Proyek SPAM NTT, Polisi Tunggu Hasil Tes DNA