SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menangkap empat pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak, Banten.
Keempat orang tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (12/11/2021) malam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Dedi Supriadi mengatakan, bersamaan dengan empat pegawai BPN tersebut, penyidik juga menangkap seorang lurah di Kabupaten Lebak.
Baca juga: KPK Geledah Sekretariat IKA Muba di Palembang Terkait OTT Bupati Musi Banyuasin
"Dari penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN dan 1 oknum lurah," kata Dedi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/11/2021).
Dedi mengatakan, sebelum penangkapan, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak pada Jumat, sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam OTT tersebut turut diamankan beberapa berkas di dalam amplop.
Polisi kemudian memasang tanda garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.
Baca juga: Saat Dua Bupati Terjaring OTT KPK dalam Sepekan...
Selain itu, dalam OTT tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang.
"Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman,” kata Dedi.
Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran.