Sampai saat ini, rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.
"Selanjutnya terhadap 5 oknum itu, sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman," kata Dedi.
Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Polda Banten serius melakukan penindakan tegas terhadap kasus tindak pidana korupsi.
Meski demikian, belum diketahui OTT di BPN Lebak tersebut terkait kasus apa.
Polda Banten akan menyampaikan informasi terkait OTT tersebut pada Senin depan.
"Rencananya, Polda Banten akan menyampaikan informasi publik ini dalam jumpa pers pada Senin (15/11/2021)," kata Shinto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.