SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menangkap empat pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak, Banten.
Keempat orang tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (12/11/2021) malam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Dedi Supriadi mengatakan, bersamaan dengan empat pegawai BPN tersebut, penyidik juga menangkap seorang lurah di Kabupaten Lebak.
Baca juga: KPK Geledah Sekretariat IKA Muba di Palembang Terkait OTT Bupati Musi Banyuasin
"Dari penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN dan 1 oknum lurah," kata Dedi seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/11/2021).
Dedi mengatakan, sebelum penangkapan, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak pada Jumat, sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam OTT tersebut turut diamankan beberapa berkas di dalam amplop.
Polisi kemudian memasang tanda garis polisi di ruangan Seksi Survei Pemetaan.
Baca juga: Saat Dua Bupati Terjaring OTT KPK dalam Sepekan...
Selain itu, dalam OTT tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang.
"Selanjutnya kita masih melakukan pendalaman,” kata Dedi.
Oknum pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran.
Sampai saat ini, rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.
"Selanjutnya terhadap 5 oknum itu, sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman," kata Dedi.
Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Polda Banten serius melakukan penindakan tegas terhadap kasus tindak pidana korupsi.
Meski demikian, belum diketahui OTT di BPN Lebak tersebut terkait kasus apa.
Polda Banten akan menyampaikan informasi terkait OTT tersebut pada Senin depan.
"Rencananya, Polda Banten akan menyampaikan informasi publik ini dalam jumpa pers pada Senin (15/11/2021)," kata Shinto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.