Setelah kejadian itu, pemilik mobil Pajero yang panik kemudian kabur bersama dengan tiga temannya.
Melihat mobil yang hendak mereka tarik pergi, debt collector itu pun lalu mengejarnya dengan menggunakan mobil Alya hingga terjadi kejar-kejaran.
Saat melintasi underpass Jenderal Soedirman Purwokerto kedua mobil terlibat kecelakaan hingga mobil Ayla berwarna merah yang dikendarai debt colecttor itu rusak dan terhenti di lokasi.
Baca juga: Modus Baru Rampok di Medan, Pura-pura jadi Debt Collector
Meski sempat terjadi kecelakaan di underpass, mobil Pajero terus melaju ke arah barat hingga wilayah Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas hingga akhrinya disetop oleh petugas.
"Sampai Ajibarang itu dicegat anggota, kemudian empat orang diamankan di Polsek Ajibarang," ungkapnya.
Berry mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan interogasi kepada mereka yang berada di dalam mobil.
Sementara, sambungnya, satu orang terkena sabetan senjata tajam masih menjalani perawatan.
"Untuk korban yang terkena parang dirawat di RSUD Ajibarang," ungkapnya.
Baca juga: Debt Collector Wajib Bawa Surat Tugas Saat Mau Sita Kendaraan
(Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : I Kadek Wira Aditya)