KOMPAS.com - Mobil Ayla merah dan Pajero yang terlibat aksi kejar-kejaran di jalanan Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (12/11/2021) sore, ternyata debt collector yang hendak menarik mobil Pajero.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, debt collector itu hendak mengambil mobil Pajero tersebut karena menunggak cicilan.
Diceritakan Berry, kejadian berawal saat pengemudi Pajero bersama dengan tiga temannya sedang makan di depan SMA Negeri 3 Purwokerto.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
Kemudian datang sejumlah orang yang merupakan debt collector dengan menggunakan mobil Alya merah.
Saat itu, mereka menanyakan keberadaan pemilik mobil Pajero berwarna hitam yang ada di lokasi itu.
Kemudiam, sambung Berry, sempat terjadi perselisihan antara pemilik mobil Pajero hingga salah satu debt coleetor terkena sabetan parang.
"Pemilik Pajero menyimpan parang di mobilnya, kemudian terjadi aksi saling rebut antara pemilik mobil dengan debt collector. Dari situ salah satu debt collector terkena parang," kata Berry saat dihubungi, Jumat malam.
Baca juga: Heboh Mobil Ayla dan Pajero Terlibat Kecelakaan di Purwokerto, Polisi: 4 Orang Diamankan
Setelah kejadian itu, pemilik mobil Pajero yang panik kemudian kabur bersama dengan tiga temannya.
Melihat mobil yang hendak mereka tarik pergi, debt collector itu pun lalu mengejarnya dengan menggunakan mobil Alya hingga terjadi kejar-kejaran.
Saat melintasi underpass Jenderal Soedirman Purwokerto kedua mobil terlibat kecelakaan hingga mobil Ayla berwarna merah yang dikendarai debt colecttor itu rusak dan terhenti di lokasi.
Baca juga: Modus Baru Rampok di Medan, Pura-pura jadi Debt Collector
Meski sempat terjadi kecelakaan di underpass, mobil Pajero terus melaju ke arah barat hingga wilayah Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas hingga akhrinya disetop oleh petugas.
"Sampai Ajibarang itu dicegat anggota, kemudian empat orang diamankan di Polsek Ajibarang," ungkapnya.
Berry mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan interogasi kepada mereka yang berada di dalam mobil.
Sementara, sambungnya, satu orang terkena sabetan senjata tajam masih menjalani perawatan.
"Untuk korban yang terkena parang dirawat di RSUD Ajibarang," ungkapnya.
Baca juga: Debt Collector Wajib Bawa Surat Tugas Saat Mau Sita Kendaraan
(Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : I Kadek Wira Aditya)