Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Bali Larang Bar dan Klub Malam Gelar "Party" Saat PPKM Level 2

Kompas.com - 11/11/2021, 16:25 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Provinsi Bali memastikan bar dan klub malam tak boleh menggelar pesta atau party di tengah PPKM Level 2 di Pulau Dewata.

Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan, kegiatan pesta di bar hingga klub malam berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Sebenarnya oleh Satgas Nasional, party sejauh ini belum diizinkan untuk dilakukan, karena memang antisipasi party itu kemungkinan kerumunan berdekatan dan pasti akan terjadi membludaknya orang," kata Rentin saat ditemui di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Tak Kunjung Ada Wisman ke Bali, Gubernur Koster Usul Tiadakan Karantina ke Pemerintah Pusat

Rentin menjelaskan, selama ini bar dan klub malam memang masih diizinkan beroperasi dengan ketentuan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Pengunjung yang datang tak boleh melebihi kapasitas dan jam operasional yang sudah ditentukan.

Selain itu, pengelola juga wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan menjalankan protokol kesehatan lainnya.

Bahkan, pihak pengelola, kata dia, berkewajiban membentuk Satgas Covid-19 internal untuk melakukan pengawas penerapan protokol kesehatan.

"Jadi si pemilik restoran dan bar itu punya kewajiban untuk membentuk Satgas lokal, dia yang akan bertanggung jawab dalam penerapan prokes di dalamnya," kata dia.

Rentin mengatakan, sejumlah hotel di Bali dan klub malam sempat minta izin mengelar pesta, terutama untuk acara tutup tahun Desember 2021 dan buka tahun Januari 2022 namun ditolak Pemprov Bali. 

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Siapkan Jalur Khusus bagi Atlet Indonesia Badminton Festival

Bahkan, kata dia, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan, langsung turun tangan memantau kegiatan klub malam.

Ia meminta Pemda memastikan klub malam menaati aturan.

"Sebenarnya saya kemarin menyimak penegasan dari Pak Luhut, itu (party) belum diizinkan, karena potensi kerumunan. Oleh karena itu Satgas Provinsi Bali tidak ada pilihan lain, kita sejalan dan ikuti apa yang menjadi perintah Satgas Nasional," kata dia.

Atas dasar itu, pihaknya melalui Satpol PP Provinsi Bali secara rutin memantau aktivitas bar dan klub malam yang beroperasi di Bali.

Meski ditemukan sejumlah bar dan klub malam yang melanggar prokes, Rentin memastikan belum ada klub malam yang ditutup atau dicabut izin usahanya.

Menurutnya, Pemprov Bali menegur pengusaha klub malam secara humanis.

"Yang saya monitor belum (ada yang ditutup), karena masih (memakai cara) humanis," tuturnya.

Baca juga: 2 Kali Disorot Luhut, Bar yang Langgar Prokes Belum Disanksi oleh Satgas Covid-19 Bali

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di masyarakat seiring dengan dilonggarkannya berbagai sektor kegiatan selama masa PPKM.

Pelanggaran itu terjadi di restoran, kafe, hingga tempat wisata di Bali dan Bandung.

Luhut mengungkap, beberapa restoran, bar, dan beach club yang ada di Bali beroperasi tanpa pembatasan kapasitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com