BALI, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster meminta pemerintah pusat meniadakan masa karantina wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berkunjung ke Bali.
Hal itu dilakukan demi menggaet wisman yang hingga kini belum berkunjung ke Pulau Dewata meski pintu penerbangan internasional sudah dibuka sejak Kamis (14/10/2021).
"Pertama kan syaratnya itu vaksin (dosis) lengkap, kedua PCR, ya sebenarnya sudah aman. kalau sudah gitu sebenarnya sih harapan kita enggak perlu lagi karantina," kata Koster di Gedung Jayasabha Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali, Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Bali Siapkan Jalur Khusus bagi Atlet Indonesia Badminton Festival
Koster menyebutkan, usulan peniadaan masa karantina bagi wisman ke Bali juga didasarkan pada persaingan di industri pariwisata dunia.
Sejumlah negara-negara di kawasan Asia seperti Thailand, menurutnya, bahkan tak menerapkan masa karantina bagi wisatawan yang berkunjung.
Jika akhirnya masih diperlukan masa karantina, Koster mengatakan hanya cukup satu hari.
"Kalau pun perlu karantina cukup satu hari untuk menunggu hasil PCR-nya saja," kata dia.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 10 November 2021
Disinggung soal kemungkinan ada kedatangan wisman ke Bali dalam waktu dekat, Koster belum bisa memastikan.
Namun, berdasarkan informasi yang ia terima, akan ada wisman dari Jepang yang kemungkinan akan berkunjung ke Bali.
"Saya sudah dapat informasi kemarin dari Garuda, keliatannya akan ada dari Jepang, tanggalnya belum pasti, masih konsolidasi," pungkasnya.
Baca juga: Masyarakat Desa di Bali Ini Punya Tradisi Rutin Mengenang Jasa Pahlawan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.